Musrenbang RKPD 2027 Kotabaru: Investasi, Jalan 1.200 Km, dan Stunting 23,2% Jadi Fokus Utama

Pijarkalimantan.com, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Senin (30/3/2026), bertempat di ruang rapat Pemda lantai 3.

Mengusung tema “Penguatan Investasi dan Perekonomian melalui Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas”, kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, unsur Forkopimda, DPRD, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kepala SKPD, camat, hingga perwakilan masyarakat dan pelaku usaha.

Ketua DPRD Kotabaru Hj Suwanti menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum penting dalam menyinergikan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah. Ia mengungkapkan, DPRD telah merangkum sebanyak 2.831 usulan pokok pikiran yang mencakup berbagai sektor prioritas.

“Usulan tersebut meliputi bidang ekonomi, pembangunan manusia, serta infrastruktur dan kewilayahan yang diharapkan mampu mendorong program yang tepat sasaran,” ujarnya.

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli,S.Sos yang di wakili Wakil Bupati Syairi Mukhlis,S.Sos saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Musrenbang RKPD menjadi wadah strategis untuk menentukan arah pembangunan tahun mendatang. Ia menekankan pentingnya peran investasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, kemudahan perizinan, kepastian hukum, serta jaminan keamanan menjadi faktor utama dalam menarik minat investor.

“Kita harus menciptakan iklim investasi yang kondusif agar mampu membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain investasi, persoalan infrastruktur, khususnya jalan, juga menjadi perhatian. Dengan panjang jalan kabupaten sekitar 1.200 kilometer, diperlukan penentuan prioritas pembangunan yang tepat sesuai kemampuan anggaran daerah.

Di bidang sumber daya manusia, Wakil Bupati turut menyoroti angka stunting yang masih berada di kisaran 23,2 persen. Ia menekankan perlunya sinergi lintas sektor dalam upaya penanganannya.

“Penanganan stunting harus dilakukan secara terpadu oleh seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

Baca Juga  Disdikbud Kotabaru Gelar Sosialisasi Meseum dan Pendidikan

Dalam forum tersebut, sejumlah narasumber turut memaparkan materi, di antaranya dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, Bapperida Kabupaten Kotabaru, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kotabaru.

Materi yang disampaikan mencakup arah kebijakan pembangunan, penguatan investasi dan iklim usaha, strategi peningkatan pendapatan daerah, hingga pengembangan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja.

Panitia melaporkan, Musrenbang RKPD 2027 diikuti sekitar 170 peserta dari berbagai unsur, mulai dari DPRD, perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga perwakilan perempuan dan pemuda.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah daerah juga memberikan penghargaan kepada kecamatan terbaik dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2026. Kecamatan Pulau Laut Barat meraih peringkat pertama, diikuti Kecamatan Kelumpang Tengah dan Kecamatan Sampanahan.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan tersusun kebijakan pembangunan yang lebih terarah, realistis, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Kotabaru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *