Pijarkalimantan.com, Batulicin – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menggelar diskusi strategis untuk mengevaluasi dan mengoptimalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor, Kamis (10/10/2024), di Hotel Pyramid Suites Banjarmasin.
Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan di daerah, khususnya di Kalimantan Selatan.
Acara ini dihadiri perwakilan dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, dengan narasumber dari Diskominfo Provinsi Kalsel, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, dan Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI. Diskusi berlangsung dinamis, membahas sejumlah tantangan dan strategi untuk meningkatkan kualitas SP4N Lapor di tingkat daerah.
Ombudsman RI dalam diskusi tersebut menekankan pentingnya pemenuhan sejumlah indikator yang menentukan kualitas pengelolaan pengaduan di SP4N Lapor, antara lain :
1. Kecepatan Respon – Pemerintah daerah harus lebih responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif.
2. Keterbukaan dan Transparansi – Proses pengelolaan pengaduan harus bersifat transparan sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan laporan yang mereka buat.
3. Aksesibilitas Layanan SP4N Lapor harus dapat di akses dengan mudah oleh semua lapisan masyarakat, termasuk di daerah yang memiliki keterbatasan akses teknologi.
4. Kualitas Penyelesaian Pengaduan – Fokus pada penyelesaian substansi pengaduan dengan solusi yang memuaskan bagi masyarakat.
5. Kolaborasi Antarinstansi – Mendorong sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait untuk menyelesaikan pengaduan yang bersifat kompleks dan lintas sektor.
Perwakilan pemerintah daerah, termasuk Kadis Kominfosp Tanah Bumbu Al Husain Mardani, Kabid IKP Akhmad Salehuddin, dan staf pengelola SP4N Lapor Tanah Bumbu Andri Cahyadi, menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi. Salah satunya adalah keterbatasan sumber daya manusia yang terampil dan infrastruktur teknologi yang masih minim di beberapa wilayah.
Ombudsman RI merespons tantangan ini dengan komitmen penuh untuk mendampingi pemerintah daerah dalam mengatasi kendala tersebut. Mereka menegaskan bahwa penguatan kapasitas SDM dan teknologi menjadi kunci untuk mengoptimalkan pengelolaan pengaduan publik di daerah.
“Oleh karena itu, di perlukan sinergi antara berbagai pihak untuk memenuhi indikator-indikator yang sudah di tetapkan,” ujar Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Patnuaji Indrarto SS.
Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan SP4N Lapor di tingkat daerah, di antaranya:
Penguatan Infrastruktur Teknologi – Pemerintah daerah perlu memperkuat infrastruktur teknologi informasi agar pengelolaan pengaduan dapat berjalan lebih efisien.
Pelatihan SDM – Pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola pengaduan di SP4N Lapor.
Sosialisasi kepada Masyarakat – Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memanfaatkan SP4N Lapor sebagai saluran resmi untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.
Evaluasi Berkala – Pemerintah daerah dan Ombudsman akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja pengelolaan pengaduan publik, dengan fokus pada perbaikan layanan.
Dengan di laksanakannya diskusi ini, Ombudsman RI berharap pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam memanfaatkan SP4N Lapor sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjadikannya platform yang akuntabel dan transparan dalam menanggapi kebutuhan masyarakat.