Optimalkan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru Gelar Sosialisasi

Pijarkalimantan.com Kotabaru,- Kantor Pertanahan Nasional menggelar Sosialisasi optimalisasi pengendalian hak atas tanah dan ruang yang berkeadilan untuk pembangunan wilayah kabupaten kotabaru yang berkelanjutan menuju indonesia emas 2045, bertempat diaula bamega lantai II kantor Bupati kotabaru. Senin, (11/08/2025)

‎Dalam Berbagai Bupati kotabaru yang di wakili oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Muhlis. Sos menyampaikan dalam tema yang diangkat pada sosialisasi kita hari ini yaitu “Optimalisasi pengendalian hak atas tanah dan ruang yang berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat di kabupaten kotabaru,” merupakan refleksi dari komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola ruang dan tanah yang adil, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

‎Sebagai daerah kepulauan yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar, kotabaru menghadapi tantangan dalam pengendalian alih fungsi lahan, pemanfaatan ruang, serta perlindungan hak atas tanah masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, menjadi kunci utama dalam menciptakan kebijkaan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ucapnya

‎Diharapkan melalui kegiatan ini, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam, serta menyusun langkah-langkah strategi yang konkret untuk memperkuat pengendalian hak atas tanah dan ruang di kotabaru. Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah dialog, tukar pikiran dan penyelarasan visi demi kesejahteraan rakyat yang kami cintai. Pungkasnya

‎Kemudian Direktur pengendalian hak atas tanah ahli fungsi lahan kepulauan dan wilayah tertentu/kementerian ATR/BPN Dr. Ir. Andi Renald, ST, MT, IPU. , ASEAN Eng. , QCRO) dalam Berbagainya menyampaikan bahwa kita mengoptimalisasi banyaknya sumber daya alam di tanah bumi saijaan maka kita harus mensyukuri dan menjaga Bagaimana memanfaatkan serta menggunakan sumber daya alam ini berkelanjutan untuk anak cucu kita masa depan.

Baca Juga  DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022

‎Untuk itu Peran kita sebagai pengendalian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan alih fungsi lahan termasuk pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir yang merupakan tugas kami di dalam melakukan proses pengendalian. ucapnya

Selain dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, kegiatan juga di hadiri Sekretaris daerah, kepala Subdirektorat pengendalian hak atas tanah kepulauan dan wilayah tertentu wilyah I menteri ART/BPN, Kepala Bidang pengendalian dan penanganan penyelesaian kantor wilayah BPN prov kalsel dan kepala BPN Kab. Kotabaru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *