DPRD  

Pastikan Sesuai Aturan, DPRD Tanbu Pantau Ketat Peralihan PJU

Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu

Penataan ulang pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Tanah Bumbu memasuki tahap krusial. DPRD Tanah Bumbu menegaskan, peralihan aset antar-perangkat daerah tidak boleh berhenti pada aspek administratif, melainkan harus menjadi momentum pembenahan sistem secara menyeluruh.

 

Penegasan tersebut mengemuka dalam rapat kerja gabungan DPRD bersama sejumlah dinas teknis yang membahas rencana pengalihan kewenangan pengelolaan PJU dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) ke Dinas Perhubungan (Dishub).

 

DPRD menilai persoalan PJU selama ini lebih kompleks dari sekadar lampu padam. Lemahnya sinkronisasi data, tumpang tindih kewenangan, hingga potensi lonjakan beban anggaran saat masa transisi menjadi perhatian utama. Karena itu, proses peralihan diminta dilakukan secara cermat, bertahap, dan berbasis data yang valid.

 

Pimpinan rapat, I Wayan Sudarma, menekankan bahwa setiap aset yang dialihkan harus disertai kejelasan kondisi fisik, status hukum, serta kepastian dukungan anggaran. Tanpa fondasi tersebut, pemerintah daerah berisiko mewarisi persoalan lama yang dapat menimbulkan temuan di kemudian hari.

 

Dari sisi teknis, Disperkimtan memaparkan bahwa dalam hampir dua dekade terakhir jumlah PJU di Tanah Bumbu terus meningkat hingga mencapai puluhan ribu titik yang tersebar di berbagai ruas jalan dengan status kewenangan berbeda. Kondisi ini dinilai memerlukan penataan ulang agar pengelolaan lebih terintegrasi dan efisien.

 

Dishub menyatakan kesiapan mengambil peran lebih besar seiring penyesuaian kewenangan dan rencana penambahan aset yang akan ditangani. Namun, kepastian anggaran menjadi prasyarat utama agar operasional dan pembayaran listrik tidak terganggu.

 

Perbedaan data antar-perangkat daerah turut menjadi sorotan. DPRD mendorong dilakukan validasi berbasis spasial guna memastikan jumlah dan sebaran PJU benar-benar akurat sebelum proses serah terima dilaksanakan.

Baca Juga  Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus KONI 2026-2030, Harapkan Kebangkitan Prestasi Olahraga Daerah

 

Selain itu, DPRD meminta Bagian Hukum Pemkab Tanah Bumbu memastikan seluruh tahapan peralihan memiliki dasar regulasi yang kuat. Kepastian hukum dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

 

Rapat gabungan ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya kesepakatan konkret terkait pembagian peran, pembenahan basis data, serta skema pendanaan PJU yang lebih terintegrasi.

 

Dengan tata kelola yang lebih tertib dan terstruktur, DPRD optimistis layanan PJU di Tanah Bumbu dapat dikelola secara berkelanjutan dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *