Pemerintah Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Dana Desa di Gedung Mahligai Bersujud

Pijarkalimantan.com, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Dinas PMD, Inspektorat, dan BPKD berkolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengadakan sosialisasi mengenai akuntabilitas dan transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa (DD). Acara ini berlangsung di Gedung Mahligai Bersujud pada Sabtu (24/08/2024).

Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat sinergi dan kolaborasi antara BPK, Pemerintah Tanah Bumbu, masyarakat desa, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, yang mewakili Bupati Tanbu, menegaskan pentingnya pelaksanaan dana desa sesuai aturan, transparansi, dan pembinaan yang berkelanjutan.

“Sehingga akan terhindar dari permasalahan penggunaan dana desa tersebut,” ujarnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Ruben Artia Lumbantoruan, dalam paparannya, mengingatkan para Kepala Desa untuk mengelola keuangan desa dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, tertib, dan disiplin.

Menurutnya, fokus penggunaan dana desa tahun 2024 harus pada pengurangan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan sektor prioritas desa. Selain itu, dalam perencanaan harus merujuk pada RPJM Desa dan RKP Desa, tanpa menyimpang dari aturan yang ada.

 

“Jadi peranan camat lebih difungsikan untuk pengawasan pengelolaan Dana Desa serta Bupati memberikan pendeglegasian terkait evaluasi dan verifikasi Apbdes,” katanya.

Sementara Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir memberikan penegasan pada saat diskusi menjadi moderator.

Samsir menyebut bahwa akuntabilitas dan transparansi merupakan kunci utama dalam mewujudkan tujuan negara sebagaimana tertuang dalam konstitusi.

“Dana desa sebagai salah satu bentuk transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah, harus dikelola dengan hati-hati dan bertanggung jawab,” tandas Samsir.

“Akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa merupakan kewajiban untuk menjaga dan melaporkan penggunaan dana desa secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab,”pungkas Samsir.

Baca Juga  Haji Isam dan Zairullah Azhar Kukuhkan Komitmen untuk Membangun Tanah Bumbu

Acara ini juga dihadiri oleh H. Syamsul Bahri, Anggota DPR RI Komisi XI, serta seluruh kepala OPD, camat, dan kepala desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *