Kotabaru,- Pemerintah Kabupaten Kotabaru Menggelar Aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 yang di Buka Secara Simbolis oleh Plh. Sekretaris Daerah dengan didampingi Forkopimda dan Kepala Bapenda Kotabaru di Siring Laut Kotabaru, Sabtu (07/12/2024) siang.
Sekretaris Daerah Kotabaru H. Hairul Aswandi dalam mewakili Bupati Kotabaru mengatakan, dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Daerah dalam pembangunan di Kabupaten Kotabaru untuk mencapai kesejahteraan bersama memerlukan dana yang tidak sedikit.
“Meningkatnya Belanja Pemerintah Daerah untuk membiayai pembangunan di berbagai bidang dan sektor, baik pembangunan fisik maupun non fisik dari tahun ke tahun perlu diimbangi dengan peningkatan penerimaan Keuangan Daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah dimana salah satunya bersumber dari Pendapatan Pajak Daerah,” ucapnya.
Selanjutnya, diakui bahwa untuk anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 masih bergantung pada besaran penerimaan yang diperoleh pusat, dimana Pendapatan Daerah masih didomisili oleh Dana Perimbangan oleh Pemerintah Pusat sebesar 80% (delapan puluh persen), dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 10% (sepuluh persen), oleh karena itu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah harus terus dioptimalkan hingga tercapai kemandirian fiskal.
Fokus untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan gambaran potensi Sumber Keuangan Daerah pada umumnya mengandalkan unsur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk itu diperlukan komitmen yang tinggi terhadap tingkat kinerja instansi Pemerintah Daerah dalan pengelolaannya. Pemerintah Daerah menyadari bahwa penyumbang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbesar berasal dari sektor Pajak Daerah, maka perlu diupayakan langkah-langkah kinerja pengelolaannya untuk lebih ditingkatkan lagi,” ungkapnya.
Lebih jauh menjelaskan, Kegiatan Aksi Panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun 2024 merupakan salah satu implementasi dari perubahan tersebut yang dapat dimaknai sebagai wujud peran dan partisipasi para wajib masyarakat pajak dalam mendukung kemajuan Pembangunan di Bumi Saijaan sekaligus sebagai sarana menonton keteladanan dari wajib dalam pajak memberikan contoh pembayaran PBB-P2 tepat waktu kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk apreskasi dan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada para wajib pajak yang selama ini telah membayar PBB-P2 karena pajak yang izin tersebut sangat membantu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan serta meningkatkan kemampuan Daerah dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, ” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Sekretaris Daerah Kotabaru juga menyampaikan, dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak di Kabupaten Kotabaru, maka akan diluncurkan Aplikasi Saijaan pada malam hari ini.
“Sesuai dengan tema acara kita hari ini Membangun sistem layanan pajak yang semakin inovatif, efektif, efisien dan transparan melalui implementasi Aplikasi Saijaan (Sistem Admintrasi Informasi Pajak dan Pendapatan) Kabupaten Kotabaru, akan diluncurkan Aplikasi Saijaan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mengoptimalkan penerimaan pajak di Kabupaten Kotabaru, dengan harapan dapat memudahkan dan mendekatkan masyarakat dan perusahaan sebagai wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaraan Pajak Daerah secara tepat waktu, sekaligus menghindari terdapatnya tunggakan Pajak Daerah,” harapnya
Sementara itu dalam laporan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotabaru Ronny Hendrayadi menjelaskan, Jumlah objek PBB-P2 Se-Kabupaten Kotabaru sebanyak 64.553 (enam puluh empat ribu lima ratus lima puluh tiga) objek pajak. Sedangkan Target Penerimaan PBB-P2 Tahun 2024 sebesar Rp. 3.069.443.858,- (tiga miliyar enam puluh sembilan juta empat ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus lima puluh delapan rupiah).
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaraan dan menggungah kedisiplinan serta pemenuhan wajib pajak PBB-P2 melalui pemberian apresiasi dan motivasi kepada masyarakat dalam mematuhi kewajiban membayar pajak,” jelasnya.
Ada banyak _doorprize_yang telah disiapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru selaku _leading_ sektor kegiatan ini bagi para wajib pajak yang hadir melaksanakan kewajiban pembayaran pajaknya.
Selain Plh. Sekda Kotabaru, Turut hadir Forkopimda Kotabaru, Staf Ahli dan Asistem Setda Kotabaru, SKPD, Camat Sekab. Kotabaru, Lurah dan Kepala Desa Sekabupaten Kotabaru, Kepala KPP Pratama Batulicin, Kepala Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kotabaru, Perbankan, Perusahan BUMN dan BUMD, PPAT/Notaris diwilayah Kerja Kabupaten Kotabaru.
Sumber: MC Kotabaru