Pijarkalimantan.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kesehatan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak dengan menghadirkan program Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang dapat digunakan secara gratis oleh ibu hamil ber-KTP Kotabaru.
Program ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang didorong oleh Bupati Kotabaru, Muh. Rusli, S.Sos, dan Wakil Bupati, Syairi Mukhlis, S.Sos, sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan ibu dan bayi menjelang proses persalinan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Erwin Marjontak, SKM, MAP, menjelaskan bahwa program ini secara khusus ditujukan bagi ibu hamil yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari rumah sakit.
“Rumah Tunggu Kelahiran disediakan agar ibu hamil tidak perlu khawatir jika waktu melahirkan tiba. Dengan fasilitas ini, mereka bisa tinggal lebih dekat dengan rumah sakit sebelum persalinan,” ujar Erwin.
Saat ini, empat lokasi RTK telah disiapkan, yaitu:
1.Kabupaten Kotabaru
Jl. Brigjen Hasan Basri, samping RSUD Pangeran Jaya Sumitra, Desa Semayap
2.Kota Banjarmasin
Jl. Bandarmasih Komplek DPRD, Gang 2B
3.Kabupaten Tanah Bumbu
Jl. H. M. Amin Km.10 No.24 RT.03 Sepungur, Kusan Hilir, samping RSUD dr. H. Abdurrahman Noor, Batulicin
4.Kabupaten Paser
Kilo RT.012, gang samping bengkel tralis, depan RSUD Pangeran Sebaya, Tanah Grogot
Masing-masing rumah tunggu dilengkapi dengan fasilitas tempat tidur, kipas angin, air bersih, listrik, dan kamar mandi. Semua layanan ini disediakan tanpa dipungut biaya, khusus bagi ibu hamil dengan KTP domisili Kabupaten Kotabaru.
Warga yang ingin mengetahui lebih lanjut atau mendaftar bisa menghubungi kontak layanan Dinas Kesehatan atas nama Norma di nomor 0813 5847 2645.
Dengan hadirnya RTK, Pemkab Kotabaru berharap bisa menekan angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya persiapan persalinan yang aman dan nyaman.