Pijarkalimantan.com, Kotabaru — Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi meluncurkan Program Desa Digital sebagai bagian dari implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru periode 2025–2030. Program ini menjadi bagian dari realisasi 100 hari kerja kepala daerah baru, yang diawali dengan penetapan Desa Semayap dan Desa Gunung Sari sebagai desa percontohan digital pertama di kabupaten tersebut.
Acara peluncuran digelar pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara. Kegiatan dimulai pukul 14.00 WITA dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru Sya’iri Mukhlis mewakili Bupati Kotabaru, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Minggu Basuki, M.A.P, Kepala Dinas PMD H. Basuki, SH, Camat Pulau Laut Utara Frida Yusiana, S.Hut, Kepala Desa Semayap Hj. Hamiah, Kepala Desa Gunung Sari, beberapa Kepala Desa di Pulau Laut Utara tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga desa. pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Ia menekankan pentingnya digitalisasi dalam mendorong efektivitas pemerintahan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Modernisasi adalah keharusan. Semua orang kini hidup berdampingan dengan teknologi. Pemerintahan pun tidak boleh tertinggal. Desa harus bergerak maju mengikuti perkembangan zaman agar tidak terpinggirkan,” ujar Sya’iri.
Ia menambahkan, program Desa Digital bukan hanya mempermudah layanan publik seperti administrasi kependudukan, surat menyurat, dan pelayanan sosial, tetapi juga menjadi sarana untuk mengembangkan potensi ekonomi desa melalui promosi produk lokal secara daring.
Peluncuran program ini, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) H. Basuki, SH, merupakan langkah awal dalam pelaksanaan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati dalam 100 hari pertama masa kerja mereka. Ia menjelaskan bahwa dengan sistem digital, pengelolaan administrasi desa akan dilakukan lebih transparan, terstruktur, dan efisien.
“Desa Semayap dan Desa Gunung Sari telah mempersiapkan sistem pelayanan publik berbasis aplikasi. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan, semuanya sudah dapat diakses secara digital,” jelas Basuki.
Namun, ia juga mengakui bahwa pelaksanaan program ini tidak akan langsung menyentuh seluruh desa secara serentak karena masih banyak desa yang belum memiliki infrastruktur digital, khususnya jaringan internet.
“Pemerintah akan mendorong penggunaan APBD untuk membiayai pembangunan infrastruktur pendukung di desa-desa yang belum terjangkau internet. Target kami, dalam waktu tiga tahun ke depan seluruh desa di Kotabaru dapat terhubung secara digital,” tambahnya.
Kepala Desa Semayap Hj. Hamiah dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah menjadikan desanya sebagai percontohan. Ia berharap program ini mampu membuka lebih banyak peluang bagi warganya untuk mempromosikan produk dan potensi lokal ke tingkat yang lebih luas.
“Dengan menjadi Desa Digital, kami ingin memperkenalkan potensi masyarakat kami—dari produk UMKM hingga kekayaan budaya—agar bisa dikenal dan menjangkau pasar lebih luas melalui teknologi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh perangkat desa dan masyarakat agar transformasi digital dapat berjalan maksimal.
Peluncuran dua desa percontohan ini menjadi titik awal bagi Kabupaten Kotabaru untuk mewujudkan pemerintahan desa yang berbasis teknologi. Pemerintah berharap program ini dapat menjadi model yang direplikasi ke desa-desa lain, sehingga terjadi pemerataan akses dan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah.
Dengan peluncuran ini, Kabupaten Kotabaru menyatakan komitmennya untuk menjadi bagian dari transformasi digital nasional, sekaligus mendorong percepatan pembangunan desa yang adaptif terhadap perubahan zaman.
Peluncuran ini ditandai dengan deklarasi resmi bahwa Desa Semayap dan Desa Gunung Sari telah menjadi Desa Digital pertama di Kabupaten Kotabaru.