Pijarkalimantan,-Pemkab Kotabaru siap tindak lanjuti surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) perwakilan Kalimantan Selatan terkait hasil Kinerja Penanganan Stunting di wilayah Setempat.
“Dari hasil pemeriksaan kinerja atas percepatan penurunan stunting Tahun Anggaran 2022 dan 2023 langsung kita tindak lanjuti,” kata Sekertaris Daerah Said Akhmad di Kotabaru, Rabu.
Hal tersebut di ungkapkan Said Akhmad sesuai rapat evaluasi bersama BPK Ri perwakilan Kalsel di Kotabaru.
Ia menjelaskan, rapat evaluasi bertujuan untuk mengawal dan mendorong keberhasilan pencapaian tujuan program percepatan penurunan stunting di” Bumi Saijaan”.
Kegiatan evaluasi ini dilakukan untuk menilai realisasi pencapaian kinerja percepatan penurunan stunting sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penyebab tidak tercapainya suatu target kinerja.
“Semua data yang berkaitan dengan Stunting harus sudah dilengkapi,” ujarnya.
Said Akhmad berharap, percepatan penurunan Stunting oleh SKPD terkait dapat segera terlaksana sesuai dengan kinerja atas percepatan penurunan prevalensi Stunting.
Wakil penanggung jawab BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Arif Arkanuddin menjelaskan, evaluasi ini dilakukan untuk memantau sejauh mana capaian hasil kinerja pemerintah daerah.
” kita lihat apakah pemerintah Daerah Kotabaru telah memiliki komitmen dan menyusun peraturan/kebijakan percepatan penurunan stunting prevalensi stunting secara memadai atau belum,” kata Arkanuddin.
Ia menambahkan, Peraturan atau kebijakan yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan atau monev percepatan penurunan prevalensi stunting.
Selain itu, juga mengharapkan agar Kabupaten Kotabaru segera mendapatkan data penurunan stunting.