Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Perda Terkait Bantuan Keuangan Parpol

Pijarkalimantan.com, batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melaluiBadan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar sosialisasi bantuan keuangan kepada partai politik. Bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Selasa (03/12/2024).

Pengurus partai politik yang memperoleh kursi di DPRD setempat dihadirkan dalam sosialisasi tersebut.

Sosialisasi tersebut secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana, yang mewakili Bupati Zairullah Azhar.

Kepala Bakesbangpol Tanbu, Nahrul Fajeri, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran partai politik dalam melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan tepat waktu dan sesuai peruntukannya.

“Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar persyaratan, ketentuan dan proses pengajuan, penyaluran dan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan bantuan keuangan dapat dipahami oleh partai politik sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Staf Ahli Bupati, Putu Wisnu Wardana, mengatakan bahwa dengan momentum penting ini, kita semua terus berupaya bekerja dan berdoa untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan daerah kita.

Pemberian bantuan keuangan kepada partai politik, seperti yang kita ketahui bersama, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan peraturan pemerintah yang mengaturnya.

“Hal ini bertujuan untuk mendukung kegiatan operasional partai politik dalam menjalankan fungsi-fungsi politiknya. Termasuk pendidikan politik bagi masyarakat, konsolidasi partai dan penguatan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional,” jelasnya.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah, Wisnu juga menegaskan bahwa dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, penyusunan Peraturan Daerah tentang bantuan keuangan kepada partai politik telah dilakukan melalui proses partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Dengan adanya peraturan ini, diharapkan mekanisme pemberian bantuan keuangan menjadi lebih jelas, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Baca Juga  Pastikan layanan kesehatan terbaik Bupati Kotabaru meninjau progres pembangunan rumah sakit Sengayam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *