Pemkab Tanah Bumbu Targetkan Peningkatan PAD Melalui Optimalisasi BMD

Sosialisasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Peraturan Bupati Tentang Analisis Kebutuhan Barang Milik Daerah

Pijarkalimantan.com, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar sosialisasi terkait Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Peraturan Bupati tentang Analisis Kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait pengelolaan aset dan keuangan daerah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sabtu (16/11/2024) di Banjarbaru.

Pada kesempatan itu pula, juga di sampaikan materi lainnya. Salah satunya yakni proper milik Dwi Dibyo Raharjo atau yang akrab di sapa “Dabuy”.

Saat ini, Dwi Dibyo Raharjo menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemkab Tanbu.

Pada propernya itu, Ia membahas soal pengoptimalan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) di Tanbu guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)..

Upaya ini, sebutnya, di lakukan melalui penguatan regulasi yang komprehensif, peningkatan kapasitas SDM pengelola BMD, serta peningkatan pemahaman dan partisipasi seluruh stakeholder terkait.

Ia menjelaskan, terdapat tiga bagian tujuan dari proper tersebut, yaitu tujuan jangka pendek, menengah dan panjang.

“Tujuan jangka pendeknya menciptakan landasan hukum yang kuat dengan menyusun Peraturan Bupati tentang Pengelolaan BMD,” sebutnya.

Kemudian, untuk jangka menegahnya yaitudapat menerapkan Peraturan Bupati di seluruh SKPD dan meningkatkan kompetensi SDM pengelola BMD. Khususnya Pejabat Penilai.

“Selain itu akan di kembangkan kerja sama pemanfaatan BMD dengan swasta atau BUMD untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset dan meningkatkan PAD,” ungkapnya.

Tujuan berikutnya yaitu jangka Panjang. Yakni dapat mewujudkan sistem pengelolaan BMD berkelanjutan, meningkatkan PAD Tanbu secara signifikan, serta menciptakan dampak positif bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan penciptaan lapangan kerja baru.

“Proyek perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan BMD di Bumi Bersujud Tanah Bumbu guna meningkatkan PAD,” terangnya.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Sampaikan 2 RPJPD 2025-2045 dalam Rapat paripurna DPRD

Ia menambahkan, Ada beberapa faktor yang menjadi penghambat optimalisasi pemanfaatan BMD di Tanbu. Pertama, ketiadaan atau ketidakjelasan regulasi menghambat optimalisasi dan menimbulkan ketidakpastian.

Kemudian, data yang tidak akurat, lengkap, dan terintegrasi menyulitkan identifikasi potensi dan perencanaan pemanfaatan.

SDM pengelola BMD mungkin belum memiliki kompetensi yang memadai dalam inventarisasi, penilaian dan pengembangan skema pemanfaatan.

Berikutnya, atau yang terakhir adalah pemahaman dan dukungan SKPD dan eksternal yakni masyarakat dan swasta, terhadap optimalisasi pemanfaatan BMD masih perlu di tingkatkan.

 

sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *