Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar rapat verifikasi terhadap rencana akhir Rencana Kerja (Renja) tahun anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (3/7/2025) di Batulicin dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Tanah Bumbu.
Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian proses perencanaan pembangunan daerah dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Mewakili Bupati Andi Rudi Latif, Kepala Bappedalitbang, Andi Anwar Sadat, menyampaikan bahwa penyusunan Renja Tahun 2026 harus mengacu pada visi dan misi kepala daerah, serta diarahkan oleh kebijakan strategis dan prioritas pembangunan daerah.
“Renja 2026 harus selaras dengan dokumen Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah dan dilengkapi dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang realistis serta berbasis kinerja,” jelasnya.
Menurutnya, proses verifikasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap usulan program dan kegiatan OPD memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan arahan Bupati Andi Rudi Latif agar perencanaan pembangunan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar terarah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dokumen Renja yang telah diverifikasi ini nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan tahun 2026, sekaligus berperan penting dalam pencapaian target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu.