Pemkab Tanbu Sampaikan Jawaban Terkait Raperda Perubahan Perangkat Daerah

Pemkab Tanbu Sampaikan Jawaban Terkait Raperda Perubahan Perangkat Daerah

Pijarkalimantan.com, Batulicin – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eriyanto Rais, mewakili Bupati H.M. Zairullah Azhar, menyampaikan jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan perangkat daerah. Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (15/10/2024).

Dalam penyampaiannya, Eriyanto menjawab berbagai pandangan fraksi terkait perubahan keempat Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar terkait perubahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPEDA-LITBANG) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (BAPPERIDA), Eriyanto menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur tersebut juga disertai dengan penambahan tugas dan fungsi.

Perubahan ini diharapkan tidak memberikan dampak signifikan terhadap sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana yang ada.

Eriyanto juga merespons pandangan Fraksi PDI Perjuangan terkait kenaikan tipologi pada lima dinas, satu satuan, dan dua badan serta perubahan BAPPEDA-LITBANG menjadi BAPPERIDA. Ia menegaskan bahwa perubahan ini adalah bagian dari penyempurnaan struktur organisasi perangkat daerah untuk lebih efektif melayani masyarakat.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait peran DP3AP2KB dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak melalui program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Eriyanto menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan-kebijakan tersebut.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengangkat isu terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Eriyanto menjelaskan bahwa kebutuhan bidang dan seksi akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati, dengan pertimbangan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas.

Terakhir, Eriyanto merespons pandangan Fraksi Nasdem Sejahtera mengenai peningkatan beban kerja beberapa dinas setelah perubahan tipologi. Menurutnya, peningkatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintahan daerah agar lebih efisien secara anggaran, efektif dari segi tujuan, dan responsif terhadap perkembangan masyarakat serta tuntutan zaman.

Baca Juga  Fraksi Golkar Apresiasi Langkah Strategis Pemerintah Tanbu, Tekankan Belanja Berbasis Kepentingan Masyarakat

Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam menyempurnakan perangkat daerah agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.

 

sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *