Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu

Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu

Dalam rapat paripurna, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah atas dua Raperda inisiatif DPRD. Kedua Raperda yang akan dibahas lebih lanjut ini berkaitan dengan Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Waralaba.

“Kami yakin, dengan pembahasan yang konstruktif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif, kedua Raperda ini akan melahirkan produk hukum daerah yang implementatif dan bermanfaat besar bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujar Eryanto saat membacakan sambutan Bupati pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (9/9/2025), di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Pemerintah daerah memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD terkait Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Menurut Bupati, tenaga medis adalah garda terdepan pelayanan kesehatan, sehingga pengelolaan yang optimal menjadi kunci dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Raperda ini juga mencerminkan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan dan perlindungan tenaga kesehatan. Pengaturan hak dan kewajiban, peningkatan kompetensi, jaminan perlindungan hukum, hingga pemberian insentif bagi mereka yang bertugas di wilayah terpencil, diharapkan mampu meningkatkan motivasi sekaligus profesionalisme.

“Melalui regulasi ini, kita ingin mewujudkan masyarakat Tanah Bumbu yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera,” tegasnya.

Sementara itu, terkait Raperda Waralaba, pemerintah daerah menilai regulasi tersebut sangat penting untuk menciptakan keadilan berusaha, kepastian hukum, serta kemitraan yang sehat antara pemberi waralaba dengan pelaku usaha mikro lokal.

Bupati menekankan bahwa perkembangan usaha waralaba di Tanah Bumbu bersifat dinamis. Karena itu, diperlukan instrumen hukum yang mampu menjamin kepastian, pengawasan, dan pembinaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Dengan adanya Raperda ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara kepentingan investor, pelaku usaha lokal, dan masyarakat, sehingga waralaba benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah,” pungkasnya.

Baca Juga  Staf Ahli Ekonomi, Bapak Johanuddin, S, pd., M.M, Lepas Tim Futsal Kotabaru Dalam Kejuaraan Provinsi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *