Penempatan Mobil Dinas di Rumah Bersifat Sementara

Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu

Menurut Kepala Diskominfosp Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, mobil dinas yang sempat berada di rumah salah satu pejabat itu hanya diparkir sementara.

 

“Ya, kami sudah melakukan klarifikasi kepada SKPD terkait. Mobil tersebut hanya diparkir sementara,” kata Al Husain, Selasa (25/11/2025) di Batulicin.

 

Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas itu telah diserahkan kepada SKPD yang berwenang dan kini digunakan sesuai fungsinya sebagai sarana operasional pemerintahan. Mobil tersebut juga telah resmi didistribusikan ke Dinas Perhubungan untuk mendukung kegiatan operasional dinas.

 

Menjelaskan kronologi kejadian, Husain memaparkan bahwa mobil dinas tersebut tiba dari Banjarmasin pada malam hari, di saat tidak ada petugas yang berjaga di kantor. Karena itu, kendaraan tersebut dititipkan sementara di rumah salah seorang pejabat hingga keesokan harinya.

 

“Sekarang, kendaraan itu sudah diterima dan dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga  Peringati Hari Buruh 2025, Pemkab Tanbu Gelar Pelayanan KB di Lingkungan Kerja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *