Peredaran Narkotika Terbongkar di Handil Bakti, Pelaku Ditangkap

Barito Kuala – Satuan Reserse Narkoba Polres Batola berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.

Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, tanggal 9 Juli 2024, saat petugas menemukan seorang pria tengah beraktivitas mencurigakan di Jalan Komplek Taman Citra Raya, Handil Bakti.

Menurut Kapolres Batola AKBP DIAZ SASONGKO, S.I.K., M.H., pengungkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Petugas yang melakukan penyelidikan langsung mengamankan seorang laki-laki yang diketahui menyimpan narkotika jenis sabu di dalam genggaman tangan kanannya.

Dalam pemeriksaan, petugas berhasil menyita 2 paket narkotika sabu dengan berat kotor total 1,72 gram (berat bersih 1,38 gram), yang dibungkus dengan kertas timah rokok, serta uang tunai sebesar Rp. 600.000. Pelaku yang diketahui bernama ES (35 tahun) warga Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin, langsung diamankan beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Batola.

Kasat Res Narkoba AKP MASHURI, S.H. membenarkan penangkapan ini sebagai tindak lanjut dari upaya Satuan Narkoba Polres Batola dalam menindak tegas peredaran narkotika sesuai dengan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Batola berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika dengan melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang efektif.

Baca Juga  Tim Tabur Kejaksaan Kalsel Amankan DPO NA Korupsi Bank BUMN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *