Podcast Viral Diduga Hina Etnis Banjar, FKPWK Tempuh Jalur Hukum

Banjarmasin — Gelombang kritik muncul setelah sebuah cuplikan podcast beredar luas di TikTok, memicu kemarahan publik Kalimantan Selatan. Potongan video berdurasi singkat itu menampilkan pernyataan seorang narasumber yang menyebut warga Banjar sebagai “pemalas” dan “tidak punya kerjaan.”

Pernyataan yang dianggap bernada diskriminatif dan mengandung ujaran kebencian ini langsung mendapat respons serius dari masyarakat.

Tak tinggal diam, Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) Kalimantan Selatan langsung bergerak. Pada Senin pagi, 28 Juli 2025, organisasi ini secara resmi melaporkan konten tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel.

Ketua Umum FKPWK, H. Rachmad Fadillah, S.H., menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan suku Banjar.

“Ini bukan semata soal konten viral, tapi menyangkut identitas dan harga diri kami sebagai bagian dari bangsa yang majemuk,” ujarnya usai menyampaikan laporan di Subdit V Cyber Crime, Senin (28/7/25).

Meski dibuat dalam format podcast yang biasanya bersifat santai dan menghibur, isi pernyataan dalam video tersebut dianggap melampaui batas kebebasan berpendapat. Bagi masyarakat Banjar, ucapan itu telah menyinggung aspek budaya dan karakter kolektif yang selama ini dijaga dan dihormati.

FKPWK menegaskan bahwa ujaran yang merendahkan kelompok etnis tertentu dapat menimbulkan gesekan sosial dan mengganggu keharmonisan antarkelompok di Indonesia. “Satu komentar sembrono bisa berakibat luas jika tidak ditindak,” tegas Rachmad.

Suku Banjar dikenal luas sebagai komunitas yang religius, ulet, dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan. Banyak dari mereka yang berkontribusi besar dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi, pemerintahan, dan pendidikan.

“Tidak adil jika kami dihakimi hanya karena narasi sepihak. Masyarakat Banjar telah membuktikan diri sebagai bagian penting dari pembangunan bangsa,” tambah Rachmad.

Baca Juga  Borong Medali Emas, PAM Bandarmasih Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2025

FKPWK juga mengingatkan bahwa media digital bukan ruang tanpa batas. Kebebasan berekspresi tetap harus menghormati hak dan identitas kelompok lain. Dalam konteks ini, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk serius menangani kasus-kasus yang mengandung unsur SARA di dunia maya.

Selain pelaporan ke Polda Kalsel, FKPWK juga meminta agar kepolisian dari wilayah lain turut mengusut kasus ini, mengingat dugaan bahwa pelaku bukan berasal dari Kalimantan Selatan. Mereka berharap kolaborasi antar-instansi bisa mempercepat proses penindakan dan mencegah kasus serupa di masa depan.

“Isu ini bukan milik Banjar saja. Ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa keberagaman bukan untuk dipermainkan, tapi dijaga bersama,” kata Rachmad.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *