Polairud Polda Kalsel Amankan 400 Gram Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

BANJARMASIN – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap dua tersangka yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 400 gram.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas dari Subdit Gakkum Polairud Polda Kalsel memantau dan mendapati para tersangka sedang mengambil barang bukti di bantaran Sungai Martapura.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan dilakukan pada dua lokasi yang berbeda, dengan MRF alias R ditangkap saat mengambil barang bukti sabu, sedangkan AA alias H ditangkap saat mencoba melarikan diri menuju Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Direktur Polairud Polda Kalsel, Kombes Pol Dr. Andi Adnan Syafruddin, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan dalam konferensi pers, Kamis (27/03/25). bahwa aktor utama dalam kasus ini adalah AS alias A yang memesan sabu-sabu sebanyak 400 gram kepada AP dengan total transaksi mencapai Rp.236.000.000,-.

AS kemudian memerintahkan AR alias B, AA alias H, dan MRF alias R untuk mengambil narkotika tersebut di kawasan bantaran Sungai Martapura, Banjarmasin Selatan.

Dalam operasi ini, Polairud Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti berupa empat kantong sabu seberat 400 gram, sebuah kotak coklat, satu unit mobil Toyota Avanza DA 1730 TCH, serta beberapa unit handphone berbagai merek dan warna.

Kombes Pol Andi Adnan menyatakan bahwa pihaknya berhasil menghentikan aktivitas transaksi narkoba yang diduga kuat melibatkan jaringan narkoba yang lebih besar.

“Kami terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Kedua tersangka, MRF alias R dan AA alias H, kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

Baca Juga  Kondisi Memprihatinkan, SDN 1 Sungkai Akan Direnovasi Tahun Ini...!

Sementara itu, satu tersangka lainnya, AR alias B, masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *