Polemik Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kotabaru Terus Bergulir

KOTABARU, – Polemik terkait dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti, terus bergulir. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pengawasan Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Wilayah Kalimantan Selatan menanggapi respons berlebihan yang diberikan oleh Kepala Dinas PUPR terhadap laporan dugaan penyimpangan yang disampaikan masyarakat.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Perwakilan BP3K-RI Kalimantan Selatan, Muslim, mengkritik keras respons Kepala Dinas PUPR Kotabaru yang dinilai berlebihan.

“Tuti seharusnya santai saja menanggapi persoalan dugaan korupsi ini, tak perlu merespons secara berlebihan,” ujar Muslim, Jumat (14/3/2025).

Muslim juga menyebut bahwa dirinya telah membaca tanggapan dari Kadis PUPR yang disampaikan melalui kuasa hukum, yang menganggap laporan dari BP3K-RI tidak sah.

BP3K-RI menegaskan bahwa hukum harus berjalan sesuai mekanismenya dan tidak boleh dimanipulasi.

“Hukum itu berjalan, bukan dimanipulasi!” tegas Muslim,

Menanggapi upaya Kadis PUPR yang mencoba membentuk opini publik bahwa laporan LSM BP3K-RI tidak layak untuk ditindaklanjuti.

Muslim meminta agar proses hukum yang membuktikan kebenaran, bukan opini subjektif yang langsung memvonis.

Muslim juga menyoroti tuduhan terhadap laporan LSM yang dianggap “tendensius.” Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan malah menunjukkan kepanikan pihak tertentu yang merasa terancam.

“LSM adalah bagian dari kontrol sosial yang sah, dan justru tugasnya mempertanyakan dugaan penyimpangan,” jelas Muslim.

Selain itu, Muslim mengkritik pernyataan kuasa hukum Kadis PUPR yang menyebut ancaman hukum kepada pelapor sebagai intimidasi murahan.

“Mengatakan bahwa laporan yang tidak terbukti bisa berbalik menghukum pelapor adalah upaya menakut-nakuti agar masyarakat enggan bersuara. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap hak warga untuk mencari keadilan,” ujarnya.

Muslim menegaskan bahwa pejabat publik bukanlah pihak yang kebal kritik.

Baca Juga  Kontraktor di Kotabaru Keluhkan Lambannya Pembayaran dari Dinas PUPR

“Seorang pejabat publik harus siap dikritik dan diawasi. Menggunakan dalih ‘serangan pribadi’ untuk menghindari tanggung jawab hanya menunjukkan kepengecutan,” tandas Muslim, menambahkan bahwa pejabat yang merasa bersih seharusnya membuktikan dengan transparansi, bukan dengan menyudutkan pelapor.

Menutup penjelasannya, Muslim mengungkapkan bahwa BP3K-RI Kalimantan Selatan akan terus berjuang untuk menjaga integritas dan mencegah kebocoran anggaran negara.

“Kami akan mengirim surat kepada Intelkam Polda Kalsel untuk pemberitahuan demo dan melaporkan dugaan korupsi terkait beberapa proyek di Kotabaru ke Kejati Kalimantan Selatan. Kami juga akan melakukan demonstrasi dan menyerahkan pengaduan pada 20 Maret 2025,” tutup Muslim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *