Polisi Amankan 99 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi dari Kakak Beradik

Oplus_131072

BANJARMASIN – Dua perempuan kakak beradik asal Banjarmasin, Rasidah (23) dan Nurlaila (31), terpaksa berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa narkotika dalam jumlah yang cukup besar.

Keduanya ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Banjarmasin pada Rabu (18/12/2024).

Rasidah ditangkap di jalan saat mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter berpelat nomor DA 3032 NM.

Petugas yang mencurigai gerak-geriknya melakukan pemeriksaan, dan menemukan sebuah tas belanja berwarna merah di box motornya.

Setelah diperiksa, di dalam tas tersebut ditemukan satu paket sabu seberat 99 gram dan 100 butir pil ekstasi berwarna merah muda dengan logo mahkota.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira Bala Putra Dewa, menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan sangat signifikan.

“Kami menemukan satu paket sabu dan 100 butir pil ekstasi yang tersembunyi dalam sebuah kotak lampu,” ujar Kompol Prawira.

Rasidah mengaku bahwa barang-barang tersebut bukan miliknya.

Ia mengatakan bahwa ia hanya diminta oleh kakaknya, Nurlaila, untuk mengambil dan mengantarkan barang tersebut.

Meski demikian, Rasidah tetap dijerat hukum karena membawa narkotika dalam jumlah besar.

Selain sabu dan ekstasi, polisi juga menyita beberapa barang lainnya yang digunakan dalam transaksi narkoba, seperti timbangan digital, plastik klip, dan ponsel.

Hingga saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.(*)

Baca Juga  Polres Kotabaru Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *