Barabai, Hulu Sungai Tengah – Polisi mengungkap praktik curang pengoplosan beras bersubsidi bermerek Bulog di sebuah penggilingan beras di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan. Sebanyak 1 ton beras oplosan siap edar diamankan dari lokasi.
Penggerebekan dilakukan tim Satreskrim Polres HST pada Selasa, 19 Agustus 2025. Di bawah komando Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon, polisi mendapati seorang pelaku berinisial HA alias Tani sedang mengemas ulang beras lokal ke dalam karung resmi Bulog SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
“Dari lokasi kami amankan 200 karung beras ukuran 5 kg dengan total berat 1.000 kg. Beras ini dikemas seolah-olah produk resmi Bulog, padahal kualitasnya tidak sesuai standar,” ungkap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, Rabu (20/8/2025).
Dalam penyelidikan, HA mengaku membeli karung plastik bekas berlogo Bulog SPHP dari pasar atau pedagang, kemudian mengisinya dengan beras lokal miliknya yang kualitasnya di bawah standar.
Beras oplosan itu dijual dengan harga Rp12.500–Rp12.800 per kilogram ke luar daerah, tepatnya ke Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
“Ini jelas merugikan konsumen dan mencoreng nama baik Bulog. Keuntungan diambil pelaku dengan cara memanfaatkan kemasan subsidi resmi,” tambah Erwindi.
Selain 1 ton beras oplosan, polisi juga menyita satu unit handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi.
Saat ini, HA beserta barang bukti diamankan di Mapolres HST untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Kalsel mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan jeli saat membeli beras, terutama beras bersubsidi. Warga juga diminta segera melapor ke polisi jika menemukan indikasi praktik serupa.