Polres Balangan Ungkap 5 Kasus Narkoba, Amankan 7 Tersangka dan Musnahkan Barang Bukti

BALANGAN — Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Balangan kembali membuahkan hasil. Polres Balangan pada Rabu (3/12/2025) merilis pengungkapan lima kasus peredaran narkoba yang melibatkan tujuh tersangka.

Konferensi pers tersebut digelar di Mapolres Balangan dan dihadiri jajaran Forkopimda sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum di daerah.

Dalam pemaparannya, kepolisian menjelaskan bahwa empat dari tujuh tersangka direkomendasikan menjalani rehabilitasi setelah dinyatakan sebagai pengguna aktif.

Sementara itu, barang bukti yang disita dari para tersangka terdiri atas sabu seberat sekitar 33 gram dan 65 butir pil ekstasi.

Sebagai bagian dari prosedur penanganan perkara, seluruh barang bukti dimusnahkan sesaat setelah kegiatan konferensi pers berlangsung.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, mengungkapkan bahwa narkotika yang beredar di Balangan selama tahun 2025 bukan berasal dari dalam daerah.

“Hasil pengembangan menunjukkan mayoritas barang tersebut masuk dari luar Balangan. Para pelaku umumnya merupakan pengguna,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa jumlah kasus narkoba di Balangan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Kapolres, tren tersebut mencerminkan efektivitas langkah pencegahan dan penindakan yang terus dilakukan aparat kepolisian.

Baca Juga  Pasar Murah Bernuansa Kekeluargaan, Kapolresta dan Istri Layani Warga dengan Senyum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *