Polres HST Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Petani dengan Barang Bukti Sabu

Hulu Sungai Tengah – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang petani yang diduga sebagai pengedar.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan pasal 114 Ayat (1) sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sabtu, (18/5/24), sekitar pukul 17.00 Wita, petugas mengamankan seorang pria berinisial AF di Jalan Keramat, Desa Hulu Rasau, Kecamatan Pandawan.

AF diduga tengah mengedarkan narkotika jenis sabu. Hasil interogasi mengungkapkan bahwa AF mendapatkan sabu tersebut dari seorang petani berinisial SR (52), warga Desa Mahang Sungai Hanyar.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan. Pada pukul 17.30 Wita di hari yang sama, petugas berhasil menangkap SR di rumahnya yang terletak di Desa Mahang Sungai Hanyar, Kecamatan Pandawan.

Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat kotor 1,81 gram dan berat bersih 1,05 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip bening, satu timbangan digital, satu pak plastik klip merek ZIP IN, satu tempat kacamata, dua serok plastik, satu handphone merek Nokia, dan uang tunai sebesar Rp790.000.

Kapolres Hulu Sungai AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres HST dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami akan terus mengintensifkan operasi dan penyelidikan untuk memutus rantai peredaran narkotika di Hulu Sungai Tengah. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami harapkan untuk mendukung tugas kepolisian,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Sat Resnarkoba Polres HST dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika.

Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

Baca Juga  DPO Kasus Korupsi Muhammad Khairuddin Berhasil di Eksekusi Tim Tabur di Bali

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwajib demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres HST untuk proses hukum lebih lanjut. Polres HST menegaskan komitmennya untuk terus memerangi narkotika dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *