TANAH BUMBU, — Kepolisian Resor Tanah Bumbu menggelar konferensi pers terkait penangkapan dua pria yang diduga sebagai pemeran sekaligus penyebar video porno sesama jenis yang sempat viral di media sosial.
Keduanya adalah HK (26) dan AM (23), warga Kabupaten Tanah Bumbu.
Konferensi pers digelar di Pendopo Mapolres Tanah Bumbu pada Selasa (17/6/2025) siang.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP M. Taufan Maulana menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari hubungan pribadi antara kedua pelaku.
“HK dan AM menjalin hubungan setelah berkenalan melalui aplikasi pertemanan. Hubungan mereka berlanjut hingga melakukan hubungan intim di rumah HK. Video tersebut direkam pada tahun 2023 atas kesepakatan bersama,” ungkap AKP Taufan.
Namun, lanjutnya, permasalahan muncul saat hubungan keduanya retak. Dalam kondisi emosi dan pengaruh alkohol, HK nekat menyebarkan video syur tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
Motifnya, diduga karena HK cemburu setelah mengetahui bahwa AM telah memiliki pacar perempuan.
“Penyebaran dilakukan HK sebagai bentuk pelampiasan emosi dan rasa sakit hati terhadap AM. Video itu pun cepat menyebar dan menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial,” tambahnya.
Kepolisian menjerat HK dengan pasal berlapis, termasuk pelanggaran Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sementara AM, meski tidak menyebarkan video, tetap menjalani proses pemeriksaan karena terlibat dalam pembuatan konten asusila tersebut.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami apakah ada unsur kesengajaan lain serta kemungkinan keterlibatan pihak ketiga dalam penyebaran video tersebut.
Polres Tanah Bumbu mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten bermuatan asusila dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami tegaskan bahwa tindakan penyebaran konten pornografi, apa pun motifnya, merupakan pelanggaran hukum serius. Pelaku akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Taufan.