Batulicin, – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu mengungkap tiga kasus kriminal dalam beberapa waktu terakhir, termasuk pencurian kendaraan bermotor, pembobolan rekening, dan pembobolan mesin ATM.
Konferensi pers mengenai pengungkapan kasus ini dilaksanakan di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu pada Selasa (11/2/2025), dengan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, S.I.K., M.H., M.Si., dan didampingi oleh Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga.

AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Transmigrasi, Desa Sukadamai, Kecamatan Mantewe, Tanah Bumbu, berhasil mengungkap tiga tersangka.
Ketiga pelaku, yaitu Perima alias Rima alias Cibul, Arbani, dan Igik alias Ancan – Saidy, mencuri kendaraan milik warga dengan kerugian mencapai Rp34 juta. Para tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, Polres Tanah Bumbu juga berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening yang terjadi pada 28 Oktober 2024 di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.
Korban bernama Agim Firnanda Syam melaporkan kerugian akibat aksi pelaku yang kini masih dalam penyelidikan.
Pihak kepolisian tengah menggali informasi lebih lanjut terkait modus operandi yang digunakan pelaku dan berupaya mengidentifikasi siapa saja yang terlibat.
Pada kasus lain, dua tersangka, Sandy bin Suriansyah dan Misran alias Utuh bin Ujang, berhasil ditangkap terkait pembobolan mesin ATM milik Bank Kalsel yang terjadi pada 1 Februari 2025 di Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang.
Aksi mereka menyebabkan kerugian sebesar Rp32 juta. Kedua tersangka saat ini telah diamankan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan demi menciptakan rasa aman di masyarakat.
Ia juga mengimbau kepada warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang terjadi di sekitar mereka.
Dengan terungkapnya berbagai kasus ini, Polres Tanah Bumbu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.