BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin menyampaikan pemberitahuan resmi mengenai pelaksanaan Operasi Zebra yang akan berlangsung mulai Senin, 17 November 2025 hingga Minggu, 30 November 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Pama Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda, menjelaskan bahwa selama Operasi Zebra, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan serta melengkapi seluruh persyaratan berkendara.
“Pengendara wajib membawa dan memastikan keabsahan dokumen administrasi kendaraan, seperti SIM, STNK, dan KIR”, jelasnya, jumat (14/11/25).
Selain kelengkapan administrasi, pengendara juga diminta memperhatikan aspek keselamatan.
Untuk pengendara sepeda motor, penggunaan helm standar, kaca spion, serta perlengkapan keselamatan lainnya menjadi kewajiban.
Sementara pengemudi mobil diingatkan untuk selalu menggunakan sabuk pengaman dengan benar.
Satlantas Polresta Banjarmasin juga menekankan pentingnya perilaku berkendara yang aman dan tertib.
Tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, seperti kebut-kebutan, balap liar, atau berkendara ugal-ugalan, akan mendapatkan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Operasi Zebra ini, Satlantas Polresta Banjarmasin berharap dapat meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Pemberitahuan ini disampaikan sebagai bentuk informasi resmi kepada seluruh warga Kota Banjarmasin.












