BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengungkap dan mengamankan lima tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dan penadahan sepeda motor.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Banjarmasin Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasus ini berawal ketika seorang mahasiswa, Iqbal Aiman Riva’i (20), melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha M3 yang diparkir di halaman rumahnya pada malam hari, 11 Maret 2025.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Banjarmasin Utara langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RK (29) di kawasan Jalan Zapri Zam Zam, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada 3 Februari 2025.
RK yang telah melakukan aksi pencurian bersama istrinya, M (21), sebanyak 16 kali di wilayah Banjarmasin, mengungkapkan bahwa sepeda motor Yamaha M3 milik korban dijual kepada M (41) seharga Rp 3 juta.
M kemudian menjualnya kepada P (36) dengan harga Rp 3,9 juta, dan akhirnya dijual lagi kepada MP (33) seharga Rp 4,2 juta.
Selain RK dan M, polisi juga menangkap P dan MP yang terlibat dalam penadahan sepeda motor tersebut.
Semua tersangka saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Polsek Banjarmasin Utara.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengungkap pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik Muhammad Hafiz Anshary (20) yang terjadi pada 6 Januari 2025.
Berdasarkan rekaman CCTV dan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengidentifikasi keterlibatan RK, M, dan JM (38) dalam penadahan sepeda motor tersebut.
Sepeda motor Honda Scoopy yang dicuri pun berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufik Arifin, S.Hut., SIK, melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria Arianda, S.Tr.k., M.H., dalam keterangan di ruang kerjanya pada Senin (10/3/2025), menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk memberantas tindak pidana pencurian dan penadahan di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Utara.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim kami, dan kami akan terus menjaga keamanan masyarakat dengan menindak tegas para pelaku kejahatan,” ujar Ipda Hapiz.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Banjarmasin Utara semakin memperlihatkan dedikasinya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Banjarmasin.
Semua tersangka kini berada di tahanan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.