Polsek Kelumpang Hulu Ringkus Pengedar Sabu, Modusnya Sediakan Tempat Sekaligus Alat Hisap

Kotabaru, Pijarkalimantan.com – Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Kelumpang Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial KMR alias Amang (40), warga Desa Cantung Kiri Hilir, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan “Operasi Antik 2025” yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelumpang Hulu, IPDA Agus Setiawan, S.M.

Bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku, petugas segera melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 19.30 Wita, anggota Polsek menggerebek rumah warung milik pelaku yang terletak di RT 2 Desa Cantung Kiri Hilir.

“Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan dua kantong sabu dengan berat bersih 10,05 gram yang disimpan di dalam piala dan dibungkus plastik hitam,” ujar Kapolsek, Jumat (27/6/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp715.000,00(tujuh ratus lima belas ribu rupiah) yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan narkoba. Tak hanya itu, penggeledahan berlanjut ke sebuah pondok kecil di belakang rumah pelaku, di mana ditemukan lima alat isap (bong), satu bong kaca, satu timbangan digital, lima korek api gas, dan sendok dari sedotan.

Kepada petugas, KMR mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa selain menjual sabu, dirinya menyediakan tempat dan alat hisap bagi para pembeli.

“Ya, benar. Kami telah mengamankan satu orang yang secara sengaja mengedarkan narkotika jenis sabu. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kelumpang Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” kata IPDA Agus Setiawan.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2), karena memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari lima gram.

Baca Juga  Bupati Kotabaru Resmi Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD di Empat Kecamatan Sekaligus

Kapolsek Kelumpang Hulu juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba. “Mari bersama kita berantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *