Kotabaru,– Desas-desus mengenai pemukulan yang diduga dilakukan aparat terhadap warga Desa Semaras, Kecamatan Pulau Laut Barat, akhirnya dibantah oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Pulau Laut Barat, AKP Amir Hasan, SH, menjelaskan bahwa kericuhan yang terjadi dipicu oleh ketidakkooperatifan seorang warga berinisial N saat proses mediasi berlangsung.
“Anggota kami datang ke lokasi berdasarkan laporan dan dilengkapi dengan surat perintah tugas,” ungkap AKP Amir Hasan saat dihubungi Jumat (5/9).
Ia menegaskan, dalam menangani permasalahan di lapangan, anggota Polsek Pulau Laut Barat selalu berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP), menggunakan bahasa santun, dan tidak melakukan kekerasan.
“Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tidak pernah menggunakan kekerasan, bahkan saat berhadapan dengan orang yang diduga pelaku,” tambahnya.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus, pihaknya selalu melibatkan kepala desa, aparat desa, dan tokoh masyarakat setempat untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah.
“Setiap kali menerima laporan, kami segera merespons dan mengajak kepala desa serta tokoh masyarakat turun ke lapangan guna mencari solusi bersama,” katanya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi isu yang beredar dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.












