Proyek Jalan Aspal Desa Lalapin Gagal, Warga Kecewa

Oplus_131072

Kotabaru, – Proyek peningkatan jalan aspal di Dusun Karang Sari Trans Lama, Desa Lalapin, Kecamatan Hampang, Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), mendapat sorotan tajam dari warga setempat.

Proyek yang dimulai pada tahun 2024 dan direncanakan selesai pada Januari 2025, terbukti gagal dan meninggalkan jalan yang rusak parah.

Pada Senin, 27 Januari 2025, seorang warga setempat dengan tegas mengatakan, “Ini yang gagal,” sambil menunjukkan jalan yang tidak selesai dan rusak.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa pengaspalan dari pintu gerbang hingga simpang empat ujung pengaspalan belum selesai dengan baik.

Di beberapa bagian jalan, lapisan bawah aspal masih tampak terlihat, sementara sebagian lainnya sudah banyak yang rusak.

Menurut keterangan warga, proyek ini seharusnya sudah rampung pada akhir tahun 2024, namun hingga Januari 2025, kualitas pengerjaan masih jauh dari harapan.

“Sudah hampir satu tahun dikerjakan, tapi malah jadi rusak. Ini sangat mengecewakan,” ujar seorang warga lainnya yang ikut mengamati kondisi jalan tersebut.

Seorang pekerja yang terlibat dalam proyek ini, Udin, menjelaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan adalah pengerasan dan pengaspalan jalan.

Namun, ia juga mengungkapkan masalah lain terkait proyek ini, salah satunya hilangnya papan informasi yang seharusnya dipasang di lokasi. “Plangnya hilang,” katanya.

Udin menambahkan bahwa kontraktor yang sebelumnya mengerjakan proyek ini sudah diputus kontraknya. Dirinya diminta untuk mencari kontraktor baru agar pekerjaan bisa dilanjutkan.

“Paling lama satu minggu harus selesai. Begitu kita carikan kontraktor baru, mereka tanya berapa persen lagi, saya bilang 40 persen,” ujar Udin.

Proyek jalan ini, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp7 miliar dengan panjang sekitar dua kilometer, seharusnya memberikan jalan yang layak bagi masyarakat setempat.

Baca Juga  Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Warga, Satgas TMMD ke-123 Gelar Penyuluhan Posyandu dan Pos Bindu Didesa Talusi

Namun, dengan kondisi jalan yang masih rusak dan pekerjaan yang belum selesai, banyak pihak yang meragukan kelanjutan proyek ini.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Kalsel, Muslim Mai’in, meminta penegak hukum untuk turun tangan.

“Kami meminta agar pihak berwenang segera melakukan investigasi terkait masalah ini. Kami tidak ingin anggaran negara digunakan sia-sia hanya karena adanya kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaannya,” tegas Muslim.

Warga berharap agar pihak terkait segera melakukan tindakan tegas untuk memastikan proyek ini selesai dengan baik dan sesuai dengan kualitas yang dijanjikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *