KOTABARU – Hujan yang melanda Kotabaru dalam beberapa pekan terakhir telah mengungkapkan kegagalan besar dalam perencanaan dan pelaksanaan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Meskipun pemerintah Kabupaten Kotabaru telah menggelontorkan anggaran yang sangat besar pada tahun 2024 untuk memperbaiki jalan, hasilnya justru semakin memperburuk kondisi akses transportasi di beberapa wilayah.
Jalan rusak di Kecamatan Sampanahan-Tanjung Sari dan Gunung Batu Besar menjadi contoh nyata betapa anggaran yang dialokasikan seakan terbuang sia-sia.
Seharusnya, proyek perbaikan jalan ini bisa meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga.
Namun kenyataannya, masyarakat malah harus menanggung kesulitan transportasi yang semakin parah.
Puncak kekecewaan masyarakat terjadi setelah Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, melakukan safari Ramadhan di dua kecamatan tersebut.
Saat meninjau jalan yang rusak, beliau berjanji bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti perbaikan pada tahun 2025 hingga 2026. Namun, pernyataan ini justru menambah kebingungan dan kekesalan warga.
“Jika jalan ini sudah mendapat anggaran besar pada tahun 2024, kenapa kondisi jalan masih parah seperti ini? Apakah anggaran tersebut tidak digunakan dengan efektif? Kami merasa terabaikan,” ujar Gusti Taufikurahman dengan nada geram kepada Pijarkalimantan.com, Selasa (11/03/25).
Pertanyaan besar yang muncul adalah tentang akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut.
Dengan anggaran yang begitu besar, seharusnya jalan-jalan di wilayah tersebut sudah dapat diperbaiki secara tuntas.
Namun, yang terjadi malah jalan-jalan ini semakin rusak dan tidak ada perbaikan yang berarti.
Jangan sampai anggaran yang dikucurkan hanya menjadi ajang pemborosan dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Warga juga meminta agar pihak kejaksaan segera melakukan investigasi terkait proyek ini. Jangan sampai adanya anggaran yang besar justru menambah penderitaan warga tanpa ada hasil yang jelas.
Proyek ini seharusnya tidak hanya dilihat sebagai angka dalam APBD, tetapi sebagai upaya konkret untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Perbaikan jalan adalah kebutuhan mendesak yang langsung mempengaruhi kesejahteraan warga.
Namun dengan pengelolaan anggaran yang buruk dan janji-janji yang tidak kunjung terealisasi, masyarakat Kotabaru merasa diperlakukan tidak adil.
Pemerintah harus segera bertindak dan memastikan anggaran yang ada digunakan dengan tepat guna dan hasil yang memuaskan.
Jangan sampai ini menjadi contoh buruk dalam pengelolaan anggaran daerah yang berpotensi merugikan masyarakat.