Kotabaru, – Proyek rehabilitasi Masjid Raya Husnul Khatimah di Kotabaru resmi dimulai. Proyek ini memiliki anggaran sebesar Rp47 miliar dan dikelola oleh Dinas PUPR Kotabaru.
Menurut pelaksana proyek, Budi, tahap awal proyek akan fokus pada pengerjaan pondasi dan selop.
“Masjid masih dapat digunakan untuk kegiatan ibadah,” kata Budi. “Kami akan bekerja secara bertahap untuk memastikan bahwa proyek ini selesai tepat waktu.”
Proyek ini diharapkan dapat selesai pada 25 Desember 2024. Masyarakat berharap bahwa dana yang besar ini dapat digunakan dengan transparan dan efektif, serta pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.
“Kami sangat mengharapkan hasil yang baik dari proyek ini, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata seorang warga.
“Kami juga berharap bahwa proyek ini dapat meningkatkan kualitas fasilitas umum di Kotabaru.”

Dinas PUPR Kotabaru telah menjanjikan bahwa proyek ini akan dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
“Kami akan memastikan bahwa proyek ini dilakukan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” kata Kepala Dinas PUPR Kotabaru.
Proyek rehabilitasi Masjid Raya Husnul Khatimah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi proyek-proyek lainnya di Kotabaru.
Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati fasilitas umum yang lebih baik dan lebih nyaman.