Rakerda Kejati Kalimantan Selatan 2025 Fokus Evaluasi dan Penyelarasan Program Prioritas Nasional

Banjarbaru, – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 di Aula ST. Burhanuddin. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Sugiyanta, S.H., M.H.

Acara turut dihadiri para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan, para Kepala Seksi dari seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah Kalsel, serta Kasi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono, S.H., M.H.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia, dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan Kajati Kalsel yang sekaligus membuka secara resmi Rakerda Tahun 2025.

Dalam arahannya, Kajati menegaskan pentingnya konsistensi kinerja dan komitmen kelembagaan dalam melaksanakan garis kebijakan pimpinan Kejaksaan.

Kajati menjelaskan bahwa Rakerda merupakan bentuk keseriusan institusi untuk memperkuat kontribusi setiap bidang demi peningkatan kualitas kinerja.

Ia juga menekankan bahwa evaluasi capaian kinerja adalah instrumen strategis untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran, berkualitas, dan akuntabel sesuai Rencana Strategis Kejaksaan 2024–2029, serta sejalan dengan Visi dan Misi Presiden dan RPJMN 2024–2029.

Kajati menambahkan bahwa realisasi anggaran pada satuan kerja di lingkungan Kejati Kalsel menunjukkan hasil yang cukup optimal.

Namun demikian, diperlukan peningkatan penyerapan anggaran terutama pada program prioritas nasional agar tidak memengaruhi penilaian anggaran oleh Kementerian Keuangan.

Ia menutup arahannya dengan mengimbau seluruh bidang dan satuan kerja untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki efektivitas penyerapan anggaran, serta memperkuat akuntabilitas pertanggungjawaban.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan kebijakan perencanaan dan evaluasi oleh pejabat Kejaksaan Agung, yaitu Subekhan, S.H., M.H., Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi Biro Perencanaan, serta Topik Gunawan, S.H., M.H., Kepala Bagian Penyusunan Rencana Anggaran dan Program Kerja Biro Perencanaan.

Baca Juga  Polres Kotabaru Gelar Apel Operasi Lilin Intan 2025, Pastikan Keamanan Saat Natal dan Tahun Baru 2026

Usai itu, Kejaksaan Negeri Banjarmasin memaparkan capaian kinerjanya sebelum memasuki sesi Rapat Kelompok Kerja (Pokja).

Empat Pokja dibentuk dalam Rakerda, yakni: Pembinaan; Intelijen, Datun & Pidmil; Pidum & Pidsus; serta Pengawasan & Pemulihan Aset. Masing-masing Pokja melakukan pembahasan terkait evaluasi program, capaian, hambatan, serta kebutuhan riil tahun 2026.

Setelah diskusi, tiap Pokja memaparkan hasil rapat sekaligus menetapkan Dokumen Laporan Tahunan dan Dokumen Usulan Kebutuhan Riil sebagai dasar penyusunan program kerja dan dukungan anggaran Kejaksaan di wilayah Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Rakerda Tahun 2025 merupakan momentum penting bagi seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Kalsel untuk meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas.

“Rakerda ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga forum untuk menyusun langkah strategis yang lebih terukur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tuntutan reformasi birokrasi. Kami berkomitmen memastikan setiap satuan kerja meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan efektivitas pelaksanaan tugas,” ujarnya, Kamis (11/12/25).

Yuni Priyono juga menegaskan bahwa penyusunan Dokumen Laporan Tahunan dan Usulan Kebutuhan Riil dalam forum Pokja menjadi elemen penting dalam perencanaan anggaran.

“Kejati Kalsel terus mendorong agar seluruh program kerja berjalan optimal, dengan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Penghargaan yang diberikan di akhir kegiatan menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi satuan kerja untuk terus meningkatkan dedikasi dan capaian terbaiknya,” tambahnya.

Kegiatan Rakerda kemudian ditutup dengan pemberian penghargaan dari masing-masing bidang, termasuk penetapan Juara Umum Satuan Kerja, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja terbaik di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *