Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Rapat berlangsung pada Senin (3/11/2025) di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu.
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin S.Ag., memimpin jalannya rapat. Hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais yang mewakili Bupati, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan SKPD, instansi vertikal, hingga perwakilan perbankan dan Perusda.
Dalam jawabannya, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Ekobang Eryanto Rais menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, terutama pimpinan fraksi, atas masukan dan kerja sama dalam pembahasan RAPBD 2026.
Menanggapi pandangan Fraksi PAN, pemerintah daerah menegaskan keselarasan visi untuk menyusun RAPBD secara proporsional, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah. Pemerintah juga menekankan komitmen pada transparansi serta akuntabilitas di setiap tahap penyusunan anggaran.
Untuk Fraksi NASDEM Sejahtera, Pemkab Tanah Bumbu memaparkan langkah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, optimalisasi pajak dan retribusi, serta penerapan sistem keuangan berbasis digital.
Sementara itu, kepada Fraksi PDIP, pemerintah menjelaskan bahwa penurunan total belanja dari Rp3,5 triliun menjadi Rp2,75 triliun merupakan konsekuensi dari berkurangnya pendapatan daerah, terutama pada komponen Transfer ke Daerah (TKD). Rasionalisasi anggaran tetap dilakukan secara selektif agar pelayanan publik tidak terganggu.
Menjawab pandangan Fraksi Gerindra, pemerintah menegaskan penguatan pengawasan internal dengan memaksimalkan peran Inspektorat Daerah. Pemerintah juga menerapkan monitoring dan evaluasi berbasis kinerja melalui aplikasi keuangan, rapat koordinasi rutin, serta sistem reward and punishment bagi perangkat daerah.
Terhadap Fraksi PKB, Pemkab Tanah Bumbu merinci sejumlah program strategis untuk mendukung swasembada pangan dan energi, antara lain:
- Peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat Rp1,57 miliar
- Penanganan kerawanan pangan Rp40 juta
- Pengawasan keamanan pangan Rp127 juta
- Pengembangan sarana dan prasarana pertanian Rp8,87 miliar
- Pengelolaan perikanan tangkap dan budidaya lebih dari Rp7,8 miliar
Sebagai penutup, pemerintah menanggapi Fraksi Golkar terkait perbedaan angka selama pembahasan RAPBD. Berdasarkan dokumen resmi, justru terjadi penurunan anggaran dari Rp3,5 triliun dalam KUA-PPAS menjadi Rp2,7 triliun pada RAPBD 2026. Penyesuaian tersebut didasarkan pada proyeksi pendapatan, bukan penambahan kegiatan atau pun kenaikan anggaran baru.












