Pemkab Tanbu Sampaikan 2 RPJPD 2025-2045 dalam Rapat paripurna DPRD

Penyampaian Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)

Pijarkalimantan.com, Batulicin – Rapat paripurna DPRD kabupaten Tanah bumbu (Tanbu) dalam rangka penyampaian rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Tanbu yang dihadiri anggota dewan, pejabat daerah dan forkopimda Tanbu, senin (03/06/2024).

Kegiatan rapat tersebut dimulai pukul 14.00 WITA yang di rangkaikan dengan Rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian LPJ APBD tahun 2023.

Sekertaris Daerah (Sekda) Tanbu Ambo Sakka turut hadir dan menyampaikan sambutan mewakili Bupati Tanbu selaku pemerintah daerah.

Ambo sakka membacakan 2 buah rancangan peraturan tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045 sekaligus penyampaian Raperda tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Penyampaian RPJPD tersebut penting terkait arah pembangunan kabupaten Tanbu 20 tahun kedepan terkait kesejahteraan dan pembangunan.

“Kami di eksekutif menganggap karena akan di lanjutkan oleh kepemimpinan kedepan dan jelas harapan pembangunan nya” kata ambo sakka.

Ambo sakka mewakili pemerintah daerah juga mengatakan tanah bumbu adalah wujud pembangunan yang luar biasa dan banyak mendapat penghargaan.

Namun tidak pula terlepas dari berbagai masalah yang di hadapi, hal tersebut menjadi tantangan pemerintah daerah dan elemen terkait untuk mewujudkan sebuah rancangan pembangunan yang solutif dan di harapkan mampu menjawab permasalahan dan arah pembangunan kedepannya.

 

Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Baca Juga  Pemkab Tanbu Gencarkan Road Show FKUB, Kuranji Jadi Simbol Toleransi Beragama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *