Pijarkalimantan.com, Batulicin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025”.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Harmanudin, dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanbu, Zairullah Azhar, Selasa (09/07/2024).
Dalam rapat tersebut, Bupati Zairullah Azhar menyampaikan ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, beliau mengungkapkan bahwa Tanbu diproyeksikan memperoleh pendapatan sebesar Rp 2,898 triliun, dengan belanja sebesar Rp 3,251 triliun.
“Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar 362 Milyar 434 Juta 539 Ribu 457Rupiah. Pengeluaran Pembiayaan sebesar 10 Milyar Rupiah dan Pembiayaan Netto sebesar 352Milyar 434 Juta 539 Ribu 457Rupiah,” ungkapnya.
Bupati juga menekankan pentingnya APBD sebagai instrumen untuk memastikan disiplin dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pendapatan dan belanja daerah. APBD, menurutnya, berperan dalam menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dengan sumber daya yang tersedia serta memastikan alokasi sumber daya yang tepat sesuai kebijakan pemerintah.
“Adapun yang menjadi tujuan penyusunan APBD, pada dasarnya untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia. Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa untuk memastikan alokasi anggaran yang realistis, terukur, dan akuntabel pada program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perlu disusun kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanbu.
“Maka perlu di susun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Bupati.
sumber : mc.tanahbumbukab.go.id