Kotabaru Pijarkalimantan.com,- Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, hasil perolehan suara Pilkada Serentak dilaksanakan di Islamic Center, Kabupaten Kotabaru, minggu (1/12/24) malam.
Khususnya, rekapitulasi hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru. Berdasar keputusan KPU Nomor 1536 Tahun 2024, tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru tahun 2024.
Pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis memperoleh suara 72.088.
Paslon nomor urut 02, Fatma Idiana dan Said Akhmad memperoleh suara 61.649,
dan paslon nomor urut 03, M Iqbal Yudiannoor dan Surya Wahyudi memperoleh suara 25.253.
Menyikapi hasil rapat pleno KPU, Ketua Tim Pemenangan paslon nomor urut 01 Rusli – Syairi, Awaludin mengungkapkan rasa syukur atas kemenangan diperoleh.
Awaludin juga mengucapkan terima kasih kepada partai pengusung dan pendukung, serta tim pemenangan, relawan dan warga Kotabaru yang telah memberi dukungan.
“Kepada penyelenggara kami ucapkan terima kasih telah sukses melaksanakan pilkada dengan lancar, juga kepada TNI dan Polri yang memberikan rasa aman pada pilkada tahun ini,” ucap Awaludin.