Pijarkalimantan.com, Batulicin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Kamis (22/8/24) untuk mengambil keputusan penting terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Tanbu ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Tanbu, Muh Rusli, jajaran Forkopimda, pimpinan SKPD, instansi vertikal, serta perwakilan dari lima fraksi DPRD Tanbu, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat.
Dalam rapat tersebut, RAPBD Perubahan 2024 secara resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh Bupati Tanbu, Zairullah Azhar, yang menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tanbu.
“Tanpa semangat kebersamaan dalam mengemban amanah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, mustahil rasanya kita dapat menyelesaikan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dengan baik,” ujar Zairullah.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang telah terjalin selama ini sebagai kunci keberhasilan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
“Begitu pula dalam setiap pembahasan RAPBD Perubahan. Semua bertujuan untuk seluas-luasnya bagi kepentingan kemaslahatan masyarakat. Utamanya masyarakat di Bumi Bersujud,” ucapnya.
Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id