Banjarmasin – Proses pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) di tingkat Kecamatan Banjarmasin Barat berlangsung dengan lancar, meskipun ada catatan penting terkait ketidakhadiran saksi dari pasangan calon (paslon) nomor urut 02.
Absennya saksi tersebut menjadi sorotan, mengingat undangan telah disampaikan sesuai prosedur, namun tidak ada konfirmasi atau kehadiran perwakilan paslon 02 sepanjang proses pleno.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarmasin Barat, Triyono, mengungkapkan rasa kecewa atas absennya saksi dari paslon 02. “Kami sudah mengirimkan undangan resmi sesuai prosedur kepada LO (Liaison Officer) yang mewakili saksi.
Sebelumnya memang ada respons dari mereka, namun hingga pleno selesai, tidak ada yang hadir ataupun memberikan konfirmasi terkait ketidakhadiran mereka,” kata Triyono.
Meski demikian, proses pleno rekapitulasi suara tetap berjalan dengan lancar. Paslon nomor urut 01, Muhidin-Hasnur, tercatat memperoleh 53.965 suara di Kecamatan Banjarmasin Barat.
Sutrisno, saksi yang mewakili paslon Muhidin-Hasnur, menyatakan bahwa hasil tersebut telah disepakati dalam rapat pleno meski tanpa kehadiran saksi dari paslon 02.
“Keputusan hasil pleno sudah final dan telah disepakati oleh semua pihak yang hadir. Paslon nomor urut 01, Muhidin-Hasnur, dinyatakan unggul di Banjarmasin Barat,” ujar Sutrisno.
Sutrisno juga menegaskan bahwa pleno ini merupakan bagian dari rangkaian proses yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun tidak ada saksi dari paslon 02, semua hasil rekapitulasi suara tetap dihitung dan diterima oleh pihak yang hadir.
Muhammad Aflah, koordinator saksi paslon Muhidin-Hasnur untuk Kota Banjarmasin, juga memberikan komentar terkait ketidakhadiran saksi dari paslon 02.
Ia mengonfirmasi bahwa saksi paslon 02 memang tidak hadir di seluruh pleno yang diadakan di setiap kecamatan di Kota Banjarmasin,ucapnya minggu malam (30/11/24).
“Kami mengerti bahwa ini adalah proses yang harus berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Pleno di Banjarmasin Barat ini merupakan yang terakhir untuk Kota Banjarmasin. Kami berharap hasil ini diterima dengan lapang dada, baik oleh pihak yang menang maupun yang kalah,” ungkap Aflah.
Lebih lanjut, Aflah menambahkan bahwa meskipun pihaknya merasa gembira dengan hasil yang diraih oleh paslon Muhidin-Hasnur, ia juga berharap agar proses demokrasi ini dapat menjadi berkah bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.
“Harapan saya, sebagai ketua koordinator saksi se-Kota Banjarmasin, kemenangan ini bukan hanya untuk paslon Muhidin-Hasnur, tapi untuk kemajuan daerah kita. Semoga hasil ini membawa keberkahan bagi warga Banjarmasin dan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Dengan berakhirnya proses pleno di Kecamatan Banjarmasin Barat, pasangan calon Muhidin-Hasnur semakin menguatkan posisinya dalam Pilgub Kalsel 2024.
Meskipun terdapat catatan terkait ketidakhadiran saksi paslon 02, semua pihak diharapkan untuk tetap menjaga kedamaian dan kedisiplinan dalam menerima hasil rekapitulasi suara dengan sportif dan penuh rasa tanggung jawab.
Pihak PPK Banjarmasin Barat juga berharap agar proses rekapitulasi di tingkat kecamatan lainnya dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat untuk tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan menjaga ketertiban dalam setiap tahapan pemilihan,” kata Triyono menutup pernyataannya.
Dengan selesai dilakukannya pleno di Banjarmasin Barat, kini proses rekapitulasi perolehan suara Pilgub Kalsel 2024 tinggal menunggu tahapan selanjutnya, yaitu pleno di tingkat kota dan provinsi.
Semua pihak diharapkan dapat menerima hasil dengan bijaksana dan mengutamakan kepentingan daerah demi tercapainya pemerintahan yang lebih baik