BANJARMASIN – Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sentra Antasari dan Pasar Beras Teluk Kelayan, Banjarmasin, pada Senin (10/3/2025).
Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kenaikan harga yang tidak wajar serta memastikan pasokan bahan pokok tetap tersedia bagi masyarakat.
Kegiatan sidak tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi dari Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., yang kemudian diteruskan oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel.
Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi, S.H., menjelaskan bahwa tujuan sidak ini adalah untuk memastikan harga 12 bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat tetap terjangkau selama bulan Ramadhan.
“Kami melakukan pengecekan langsung ke pasar tradisional untuk mengetahui harga yang berlaku dan ketersediaan bahan pokok,” ujar AKBP Amien yang disampaikan oleh Panit 2 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKP Krismandra NW, S.H.
Selain memeriksa harga, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya praktik penimbunan atau spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar, terutama pada bulan Ramadhan ini. Kami akan mengambil tindakan tegas jika menemukan pelanggaran,” tambah AKP Krismandra.
Hasil pengecekan di Pasar Sentra Antasari menunjukkan bahwa harga bahan pokok relatif stabil. Pedagang dan konsumen pun menyambut baik kedatangan tim Satgas Pangan.
Di Pasar Beras Teluk Kelayan, stok beras juga terpantau melimpah dengan harga yang masih dalam batas wajar.
AKP Krismandra menambahkan bahwa Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan rutin di pasar-pasar tradisional maupun modern di seluruh wilayah Kalimantan Selatan selama bulan Ramadhan.
Masyarakat dihimbau untuk melaporkan apabila menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan atau langsung ke kantor polisi terdekat.
Dengan adanya langkah proaktif ini, diharapkan stabilitas harga bahan pokok dapat terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan tenang dan tanpa kendala.