Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru Berhasil Amankan Seorang Perempuan Pengedar Narkotika Didesa Semisir Kecamatan Pulau Laut Tengah

Pijarkalimantan.com, Kotabaru,_Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang perempuan berinisial R (35) ditangkap pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 01.30 WITA di wilayah Desa Semisir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Intan 2025. Berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku sering mengedarkan sabu di lingkungan tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Dalam proses tersebut, petugas menemukan 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,14 gram dan berat bersih 4,24 gram, satu dompet kecil, satu unit handphone Infinix warna hitam, serta dua plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk membungkus sabu.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli Martua Tanjung, S.I.K. melalui Kasat Narkoba IPTU Sidiq Marjutet, S.Sos. membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolres Kotabaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung Operasi Antik serta memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotabaru. Peran masyarakat sangat membantu dalam memberikan informasi awal,” jelas IPTU Sidiq.

Pelaku R (35) kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Kotabaru kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Baca Juga  Aliansyah"Si Raja Demo": Apresiasi Kinerja Polda Kalsel dalam Menjaga Kondusifitas di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *