BANJARMASIN – Ketegangan mewarnai kehidupan warga RT 17 Gang Makmur, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, menyusul sengketa lahan yang mengancam akses utama mereka.
Jalan selebar tiga meter yang telah digunakan selama lebih dari satu dekade kini dipatok ulang dan diklaim oleh pemilik lama, HS
Persoalan ini berawal dari transaksi jual beli tanah antara HS dan HJ pada tahun 2010. Tanah yang dijual saat itu berbatasan langsung dengan jalan lingkungan yang kini menjadi jalur vital warga.
Selama bertahun-tahun, warga memanfaatkan jalan tersebut tanpa kendala. Namun, pada awal Juni 2025, muncul klaim sepihak dari pihak penjual yang mengaku jalan tersebut masih merupakan bagian dari tanah miliknya.
Ketua RT 17, Jumadi Maulana, mengungkapkan kekecewaannya atas situasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa jalan itu merupakan urat nadi aktivitas warga.
“Sebagian jalan ini bahkan berasal dari hibah warga, H. Izai, yang menyerahkan dua meter dari tanah miliknya agar jalan bisa dilebarkan,” ujarnya, Minggu (16/6).
Kini, warga merasa hak mereka dirampas. Patok-patok baru telah dipasang, memicu kekhawatiran akan penutupan akses jalan.

Merespons situasi ini, warga menunjuk pengacara Muhammad Wahyu, SH, untuk menempuh jalur hukum.
“Kami sudah bersurat ke Wali Kota dan DPRD Kota Banjarmasin. Gugatan ke pengadilan negeri juga sedang kami siapkan. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal hak warga untuk hidup tenang dan bebas bergerak,” kata Wahyu saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, klaim ulang atas tanah yang telah dijual dan lama digunakan publik merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas kepastian hukum. Ia mendesak pemerintah agar segera turun tangan.
“Fasilitas umum seperti jalan lingkungan harus dilindungi. Negara tidak boleh abai,” tegasnya.
Warga khawatir, jika jalan benar-benar ditutup, dampaknya akan luas dan bisa memicu ketegangan sosial. Mereka berharap Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD dapat segera memediasi konflik ini agar tidak berlarut-larut.
Masalah ini bisa selesai dengan dialog dan niat baik. Tapi kalau tidak, kami siap tempuh jalur hukum. Kami hanya ingin hak kami dihormati.
“Upaya Konfirmasi pun kepada pihak HS masih kami lakukan hingga berita ini diturunkan”. Pungkasnya