Banjarmasin – Setelah Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan disambangi massa beberapa pekan lalu, kini giliran markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan yang didatangi unjuk rasa.
Kamis (18/9/2025), puluhan aktivis dari LSM Sakutu turun ke jalan, menyampaikan tuntutan di depan kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Aliansyah, sosok yang dikenal luas dengan julukan “Raja Demo”.
Dalam orasinya, ia menuntut agar Ditreskrimsus segera menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran dalam sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Tabalong yang dinilai tidak sesuai dengan besarnya nilai anggaran.
Aliansyah secara khusus menyoroti kegiatan proyek di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabalong.
Terutama proyek peningkatan jalan lingkungan dan beberapa proyek yang ditangani oleh dInas PUPR yang dikabarkan menghabiskan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.
“Peningkatan jalan lingkungan yang seharusnya meningkatkan akses warga, justru menuai pertanyaan besar. Kualitas pekerjaan di lapangan sangat tidak sebanding dengan dana yang dikeluarkan,” ujarnya lantang.
Menurutnya, sejumlah proyek tersebut bermasalah bukan hanya dalam pelaksanaan, tetapi juga sejak tahap perencanaan dan lelang.
“Sepengetahuan kami, sejak awal proyek-proyek di Tabalong memang sudah bermasalah, mulai dari mekanisme lelang hingga pelaksanaannya. Yang mengerjakan itu-itu saja, perusahaan-perusahaan yang sama. Ini memunculkan dugaan adanya kongkalikong antara pihak perusahaan, PPK, ataupun dinas terkait,” ungkap Aliansyah kepada wartawan.
Ia menilai, minimnya keterbukaan dalam proses pengadaan dan dominasi segelintir rekanan mengindikasikan sistem yang tertutup dan rawan permainan.
“Kalau yang menang tender terus-terusan itu-itu saja, patut dipertanyakan. Jangan-jangan prosesnya hanya formalitas belaka,” tambahnya.
Dalam aksinya, LSM Sakutu juga menyerukan agar aparat penegak hukum tidak ragu untuk memeriksa pejabat aktif maupun mantan kepala daerah yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proyek-proyek yang dipermasalahkan.
“Kami minta keseriusan dari Polda. Jangan tebang pilih. Bila perlu, seret siapa pun yang terlibat ke proses hukum, termasuk kepala daerah jika terbukti lalai atau bermain dalam proyek ini,” tegas Aliansyah.
LSM Sakutu menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Polda Kalsel, pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional, termasuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sudah siapkan data dan dokumen pendukung. Kalau tidak ditindak, kami siap kawal sampai ke pusat,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Ditreskrimsus Polda Kalsel belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa.
Namun menurut informasi dari sumber internal, laporan yang disampaikan LSM Sakutu akan dikaji dan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti.
Aksi berlangsung tertib dan damai, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Massa membubarkan diri setelah menyerahkan berkas tuntutan kepada petugas jaga.