Sofwat Hadi Minta KPU Kaji Ulang Jadwal PSU Pilkada Banjarbaru

BANJARBARU, 11 Maret 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru pada hari Sabtu, 19 April 2025.

Namun, salah satu tokoh masyarakat, H M Sofwat Hadi, memberikan usulan agar jadwal tersebut dikaji ulang demi memastikan tingkat partisipasi pemilih yang lebih tinggi dan maksimal.

Menurut Sofwat Hadi, keputusan KPU untuk menetapkan PSU pada hari Sabtu, 19 April, tidak sepenuhnya tepat.

Sebab, tanggal tersebut bertepatan dengan sejumlah hari libur berturut-turut yang berpotensi mengurangi partisipasi warga dalam proses pemilihan.

Pada 18 April 2025, masyarakat akan merayakan Hari Waisak Isa Almasih yang jatuh pada hari Jumat, sementara Sabtu (19 April) dan Minggu (20 April) juga merupakan hari libur.

Dengan begitu, ada tiga hari libur berturut-turut, yang menurut Sofwat dapat mengalihkan perhatian masyarakat dari pemilihan.

“Masyarakat biasanya memanfaatkan libur panjang untuk berlibur atau bepergian ke luar kota. Jika PSU jatuh pada hari Sabtu, banyak warga yang akan memanfaatkan waktu libur sejak Kamis sore hingga Senin pagi. Hal ini dapat menyebabkan partisipasi pemilih menurun secara signifikan,” ujar Sofwat Hadi.

Mengatasi permasalahan tersebut, Sofwat Hadi mengusulkan agar PSU Pilkada Banjarbaru diundur menjadi hari Rabu, 16 April atau 23 April 2025.

Menurutnya, memilih hari Rabu sebagai jadwal PSU lebih optimal, mengingat pada hari Senin dan Selasa merupakan hari kerja yang memungkinkan masyarakat untuk mempersiapkan diri dan tetap berada di daerah tanpa terganggu oleh liburan panjang.

Ia juga menambahkan, pemilihan hari Rabu sudah terbukti efektif dalam pelaksanaan Pemilu di tingkat pusat, mengingat KPU Pusat pun sering menjadwalkan Pemilu pada hari Rabu untuk menghindari gangguan aktivitas liburan.

Baca Juga  Hari Pertama Operasi Ketupat Intan 2025, Polres Kotabaru Gelar Pengecekan Pos Pengamanan dan Pelayanan

“Saya pernah mengusulkan kepada KPU Pusat saat masih menjabat sebagai Anggota DPD RI, agar Pemilu diadakan pada hari Rabu. Dengan begitu, masyarakat tidak akan terjebak dengan libur panjang yang biasanya dimanfaatkan untuk bepergian, berkebun, atau beraktivitas di luar kota. Pemilihan pada hari kerja akan memberi kesempatan lebih besar bagi warga untuk berpartisipasi,” tambahnya.

Sofwat Hadi juga mengingatkan pentingnya memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan partisipasi yang tinggi.

Sebagai salah satu wilayah yang memiliki jumlah pemilih cukup besar, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan agar hasil Pilkada Banjarbaru benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

Hingga saat ini, KPU Banjarbaru belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan perubahan jadwal tersebut.

Namun, usulan tersebut mendapat perhatian luas dari kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang khawatir bahwa jadwal PSU yang berdekatan dengan hari libur akan mengurangi partisipasi pemilih.

Sebagai langkah antisipasi, diharapkan KPU dapat mempertimbangkan usulan tersebut secara matang demi kesuksesan Pilkada Banjarbaru 2025.

Diharapkan, jika usulan tersebut diterima, masyarakat Banjarbaru dapat memberikan suara mereka secara maksimal tanpa terganggu oleh kegiatan liburan atau bepergian, sehingga PSU Pilkada Banjarbaru dapat berjalan lancar dan demokratis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *