Sosialisasi Program Bakuliling oleh Bagian Hukum Setda Tanbu

Pijarkalimantan.com, Batulicin –Bagian Hukum Setda Tanbu terus mensosialisasikan program Bantuan Hukum Keliling (Bakuliling) untuk masyarakat.

Program Bakuliling disosialisasikan melalui Talk Show Interaktif di Radio Swara Bersujud, Tanbu, pada 10 Desember 2024.

Menghadirkan narasumber yakni Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum dan HAM, Indra Saddhavanta.

“Bakuliling ini adalah program yang dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu yang sedang menghadapi permasalahan hukum,” kata Indra.

Program ini memberikan layanan kasus hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, termasuk pidana, perdata, dan tata usaha negara.

“Bagian Hukum Setda berperan sebagai perantara antara masyarakat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bekerjasama dalam penyelesaian kasus,” jelas Indra.

Program ini unik karena petugas langsung mendatangi rumah warga, membantu administrasi, dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Respon masyarakat pun sangat positif, dengan banyak yang merasa terbantu melalui pendekatan yang proaktif ini.

Indra berharap program Bakuliling menjadi program tetap di masa depan dengan dukungan penuh dari semua elemen terkait.

“Semoga layanan ini terus dimaksimalkan sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Melalui program ini, Bagian Hukum Setda Tanbu menunjukkan komitmen untuk menyediakan layanan hukum inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga  Bupati kotabaru tinjau pembangunan Masjid Apung Siring Laut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *