Sosialisasi PUG di Tanah Bumbu: Dorong Kesetaraan Gender dalam Pembangunan

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengarusutamaan Gender

Pijarkalimantan.com, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) berdasarkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 51 Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula TP PKK, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (12/11/2024).

Acara dibuka oleh Hj. Narni, Asisten Bidang Administrasi Umum, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar. Dalam sambutannya, Hj. Narni menekankan pentingnya kebijakan PUG untuk memastikan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.

“Pengarusutamaan gender adalah strategi penting untuk memastikan laki-laki dan perempuan memiliki peran yang setara dalam setiap program pembangunan,” ujar Hj. Narni.

Kebijakan ini, menurutnya, sejalan dengan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 dan Permendagri No. 65 Tahun 2011, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan prinsip keadilan gender dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program.

Hj. Narni berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya kesetaraan gender di berbagai sektor.

“Saya berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan berkomitmen menghapus diskriminasi serta marginalisasi terhadap perempuan,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Tanbu menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan adil bagi seluruh masyarakat. Dengan kerja sama semua pihak, kesetaraan gender diharapkan menjadi indikator keberhasilan pembangunan daerah.

 

sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Baca Juga  Penampilan Memukau Ikke Nurjanah Buka Opening Ceremony Mappanre Ri Tasi'e 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *