“Stop Bayar Pajak Menggema di Media Sosial, Potensi Krisis Kepercayaan Pemerintah”

Pijarkalimantan.com, Kotabaru – Meluasnya sikap apatis dan rendahnya kepercayaan publik terhahap kinerja pemerintah, khususnya dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor makin masif di ekpresikan warga negara di barbaga wilayah. Atas ketidakpuasan ini ,munculah sebuah gerakan di akar rumput yang menyerukan “Stop Bayar Pajak”.

Gerakan “Stop Bayar Pajak” ini terdengar sepela dan sederhana, seolah tak mempunyai kekuatan dan daya dorong yang signifikan untuk mencuri perhatian pemerintah, karena dampak gerakan ini tak langsung dirasakan dalam beberapa hari atau minggu, namun secara perlahan akan masuk ke sendi-sendi kehidupan warga, dan ini berpotensi membuat pemerintah harus “memutar otak lebih keras” memikirkan strategi untuk mengumpulkan dana pembangunan dan mengembalikan kepercayaan publik.

Jika kita amati, di media sosial akhir-akhir ini, seruan gerakan “stop bayar pajak” ramai diperbincangkan warganet diberbagai daerah khususnya di jawa tengah. Tagar dan unggahan terkait ajakan “stop bayar pajak” tersebut menyebar luas dengan sangat cepat di sejumlah platform digital dan memicu gejolak dan perdebatan publik.

Sejumlah pihak menilai fenomena ini sebagai bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat yang perlu direspons dengan komunikasi yang lebih terbuka serta transparansi pengelolaan anggaran. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan komprehensif terkait mekanisme perhitungan pajak dan pemanfaatannya.

Apa sebenarnya isi dari gerakan “Stop Bayar Pajak”ini, point utamanya adalah bahwa public menyoroti komponen tagihan pajak kendaraan bermotor yang dinilai memberatkan warga, seperti :

• Pajak Tahunan (PKB + SWDKLLJ):

o PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Pajak daerah untuk pemprov, nilainya sekitar 2% dari nilai jual motor (bervariasi).

o SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

o Opsen PKB (Mulai 2025)

• Pajak Lima Tahunan (Perpanjangan STNK/Plat):

o Pajak tahunan (PKB + SWDKLLJ).

Baca Juga  Tekan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Kotabaru Luncurkan Kios Pangan Saijaan HEBAT

o Biaya Administrasi STNK

o Biaya Administrasi TNKB

Karena itu, gerakan ini mestinya segera di beri rerspon yang cepat dan terukur oleh pemerintah, selain imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang belum memiliki dasar hukum yang jelas, pemerintah juga perlu mengedukasi dan menyampaikan secara terbuka bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, pendidikan, kesehatan dan lainnya.

Mari anak bangsa, jangan “Stop Bayar Pajak” tapi “Awasi Uang Pajak Kita” agar dipergunakan dengan baik dan bertanggungjawab dan melaporakan kepada apparat penegak hokum jika ada penyimpanga dan kecurangan. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *