Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026

Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali mencatatkan capaian kinerja dengan meraih dua penghargaan sekaligus pada Tahun Anggaran 2025. Daerah ini dinobatkan sebagai Terbaik 2 Kriteria Kinerja Pelaksanaan Dana Tugas Pembantuan dan Terbaik 3 Kriteria Kinerja Pelaksanaan Dana Desa.

 

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kalimantan Selatan, Penganugerahan Penghargaan Kinerja TA 2025, serta Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyerapan Anggaran antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, Kamis (12/2/2026) di Banjarmasin.

 

Capaian ini dinilai menjadi indikator kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif dalam mengelola anggaran secara efektif, transparan, dan akuntabel. Optimalisasi realisasi dana, baik yang bersumber dari tugas pembantuan maupun dana desa, menunjukkan konsistensi daerah dalam menjalankan kebijakan fiskal yang tepat sasaran.

 

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari penguatan tata kelola keuangan yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Menurutnya, sinergi lintas level pemerintahan menjadi kunci dalam memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

 

Penghargaan ini diharapkan semakin memperkokoh koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan.

 

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran dan harmonisasi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengingatkan bahwa penggunaan anggaran harus tetap mengedepankan prinsip tepat sasaran, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  BKPSDM Tanah Bumbu Mulai Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap Pertama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *