Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM). Pada kegiatan supervisi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (2/7/2025), Tanah Bumbu berhasil meraih skor sempurna, yakni 100 poin.
Supervisi ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi dan pemantauan pelaksanaan HAM di tingkat daerah. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk menilai progres capaian, mengidentifikasi tantangan, serta menyusun langkah strategis agar pelaksanaan RAN HAM menjadi lebih efektif dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Staf Ahli Bupati, H. Yamani, menyampaikan bahwa pelaksanaan RAN HAM tidak sekadar mengejar angka, tetapi bagaimana memastikan bahwa nilai-nilai HAM benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan.
“RAN HAM 2021–2025 mencakup sasaran strategis dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan kemajuan HAM bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat. Pelaporan dilakukan melalui indikator BEO 4 hingga BEO 12,” terang H. Yamani.
Tanah Bumbu sendiri berhasil mempertahankan status sebagai Kabupaten/Kota Layak HAM dengan peningkatan capaian yang signifikan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor—mulai dari perangkat daerah hingga dukungan aktif dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Koordinasi dan sinergi antar lembaga harus terus diperkuat. RAN HAM bukan hanya sekadar dokumen formal, tetapi harus benar-benar mampu memberikan dampak positif, terutama bagi kelompok yang paling membutuhkan,” tegasnya.
Apresiasi juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Karyadi. Ia mengungkapkan bahwa pencapaian nilai sempurna ini adalah buah dari kerja kolektif antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Tanah Bumbu meraih nilai tertinggi. Ini tidak mungkin terwujud tanpa keterlibatan aktif dari Bupati dan seluruh jajaran perangkat daerah. Seluruh data dukung telah diverifikasi dan nilainya sangat memuaskan,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa layanan publik di Tanah Bumbu telah memenuhi prinsip-prinsip HAM, menghadirkan layanan yang inklusif, adil, dan berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakat.