Pijarkalimantan.com – Tanah Bumbu
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggelar Temu Forum Anak Daerah (FAD) Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat partisipasi anak dalam pembangunan daerah yang ramah dan inklusif bagi semua kalangan usia.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Administrasi Umum, Hj. Narni, pada Kamis (3/7/2025) di Pendopo Kantor Bupati Batulicin.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, kami menyambut baik temu Forum Anak ini. Semoga menjadi langkah awal mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan mampu menghasilkan karya nyata,” ujar Hj. Narni saat membacakan sambutan Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya keterlibatan semua unsur—mulai dari perangkat daerah, masyarakat, dunia usaha, hingga media massa—dalam memenuhi hak-hak anak secara menyeluruh.
“Anak adalah amanah sekaligus karunia dari Allah SWT yang wajib kita jaga dan lindungi. Mereka memiliki hak, harkat, dan martabat sebagai manusia yang dijamin oleh konstitusi serta Konvensi PBB tentang Hak Anak,” jelasnya.
Pemerintah pun terus berkomitmen pada perlindungan anak dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), yang mencakup 24 indikator dalam lima klaster hak anak. Forum Anak diharapkan dapat mengadopsi pendekatan tersebut agar kegiatan dan kontribusi mereka semakin terarah.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2022, Forum Anak memiliki dua peran utama: sebagai pelopor yang mendorong pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta sebagai pelapor atas berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitarnya melalui orang dewasa yang dapat dipercaya.
Tak hanya itu, anak-anak juga didorong untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan melalui forum Musrenbang di setiap tingkatan—dari desa hingga kabupaten—agar aspirasi mereka benar-benar terakomodasi dalam kebijakan publik.
“Anak-anak perlu terus dibimbing oleh pendamping dan fasilitator agar mampu menyampaikan pendapat dengan santun dan percaya diri. Meski demikian, perlu dipahami bahwa karena keterbatasan anggaran, tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Tanah Bumbu telah dua kali berturut-turut meraih predikat Madya dalam evaluasi Kabupaten Layak Anak. Pemerintah daerah optimis, dengan kerja sama lintas sektor dan evaluasi berkelanjutan, predikat Nindya dapat diraih sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang layak anak, maju, makmur, dan beradab.